Pria 28 Tahun Dipenjara Gegara Nyolong-Masuk Eks Dorm NJZ

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
NJZ
(Foto: Instagram @njz_official) NJZ.
Jakarta -

Pria bernama Kim (28) dipenjara 10 bulan karena nyelonong masuk ke dorm NJZ (NewJeans) tanpa izin. Gak cuma masuk doang, dia juga nyolong beberapa barang di sana.

Pengadilan Distrik Seoul Barat mengeluarkan putusan hukuman kepada Kim. Dia dipenjara 10 bulan dan didenda 10 juta Won (sekitar Rp 118 juta) karena terbukti masuk tanpa izin dan mencuri di asrama lama Danielle cs.

Sebelumnya Kim didakwa tanpa hukuman karena menerobos masuk ke eks asrama member NJZ di kawasan Yongsan, Seoul. Dia melakukan itu sebanyak dua kali pada Desember 2024.

Kim terbukti mencuri beberapa barang dari sana. Termasuk gantungan baju dan banner. Dia juga memotret setiap sudut ruangan untuk di-posting ke internet.

Danielle, Minji, Haerin, Hyein, dan Hanni udah gak tinggal di sana saat kejadian. Mereka mengosongkan tempat itu segera setelah mengajukan pembatalan kontrak dengan ADOR sebulan sebelumnya.

"Lokasi itu sudah tidak ditempati oleh artis, jadi risiko pelanggaran privasi mereka sangat minim. Terdakwa mengakui kesalahannya saat pemeriksaan, menunjukkan penyesalan, dan tidak punya catatan kriminal," kata pengadilan dikutip dari Korea JoongAng Daily pada Rabu (23/7/2025).

Kabar ini keluar sehari setelah perayaan ulang tahun debut NewJeans pada Selasa (22/7) kemarin. Saat ini semua member grup itu sedang hiatus dari aktivitas sebagai NewJeans.

Sejak akhir tahun 2024, Danielle, Minji, Haerin, Hyein, dan Hanni terlibat masalah hukum dengan manajemen ADOR di bawah HYBE Labels. Mereka mengejar independensi, tapi pengadilan menegaskan kontrak dengan ADOR masih sah.

ADOR melarang kelima member buat beraktivitas di luar kontrak. Pelarangan didukung oleh surat resmi dari pengadilan.

(aay/mau)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO