Bos YG Entertainment Terbukti Bersalah di Kasus Narkoba

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Yang Hyun Suk
Bos YG Entertainment Yang Hyun Suk diputuskan bersalah di kasus narkoba yang menjeratnya. Foto: Dok. Dispatch
Jakarta - Yang Hyun Suk, bos YG Entertainment, diputuskan bersalah oleh Mahakamah Agung terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba beberapa tahun lalu. Dalam kasus ini, dia dituding melakukan intimidasi dan mengancam saksi bernama Han Seo Hee.

Kasus narkoba ini emang udah lama bergulir, sejak tahun 2016. Kasusnya melibatkan perempuan bernama Han Seo Hee, sosok kontroversial di industri hiburan Korea Selatan (yang kebetulan pernah jadi trainee YG).

Kronologi Kasus Narkoba Yang Hyun Suk

Pada Agusus 2016, Han Seo Hee ditangkap karena narkoba. Dalam kesaksiannya, dia menyebut nama salah satu artis YG yang sedang populer saat itu. Han Seo Hee bilang, si member membeli dan menggunakan narkoba.

SBS Star menulis, Yang Hyun Suk kemudian memanggil Han Seo Hee ke kantornya. Diduga saat pertemuan dia melontarkan kalimat-kalimat kasar dan intimidatif, supaya dia mencabut kesaksiannya terkait member boyband tersebut.

Gegara kasus narkoba ini, si member boyband keluar dari grup dan manajemen. Tapi kini namanya sudah bersih dan aktif lagi berkarier solo.

Loncat ke Juni 2018, Han Seo Hee melaporkan Yang Hyun Suk ke polisi atas tuduhan intimidasi dan pemaksaan agar menarik kesaksian. Dalam laporan itu, dia juga blak-blakan bilang kalau si bos YG mengancam bakal 'menghancurkannya'.

Dari kepolisian, masalah ini lalu diteruskan ke kejaksaan dan pengadilan. Pada Desember 2022, Pengadilan Distrik Seoul memutuskan Yang Hyun Suk gak bersalah atas tuduhan intimidasi itu. Pengadilan menyebut Han Seo Hee gak punya cukup bukti kalau dia merasa tertekan gegara tindakan Yang Hyun Suk.

Meski begitu, tindakan si bos YG gak dibenarkan. Hakim menyebut hal itu tetap melanggar keadilan pidana. Kasus ini kemudian naik banding.

November 2023 sidang digelar di Pengadilan Tinggi Seoul. Sebagian keputusan dibalikkan dengan menetapkan bahwa Yang Hyun Suk tetap bebas dari tuduhan intimidasi, tapi proses hukum tuduhan pemaksaan terhadap Han Seo Hee untuk bertemu dengannya tetap dilanjutkan.

Dari sidang banding diputuskan Yang Hyun Suk didakwa 6 bulan penjara ditunda 1 tahun (suspended sentence). Kasus ini kemudian berlanjut ke Mahkamah Agung.

Putusan Final Kasus Narkoba Yang Hyun Suk

Pada 18 Juli 2025 Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan final. Yang Hyun Suk dibebaskan dari tuduhan intimidasi, tapi bersalah atas pemaksaan pertemuan dengan Han Seo Hee untuk memintanya mengubah kesaksian di awal kasus ini.

Mahkamah Agung juga menetapkan hukuman penjara 6 bulan ditangguhkan 1 tahun ke bos YG itu. Pria 55 tahun itu menerima keputusan tanpa melakukan peninjauan kembali.

"Saya kecewa atas putusan Mahkamah Agung, namun saya menerimanya dengan rendah hati. Setelah perjuangan hukum selama lima tahun delapan bulan, saya akan bekerja dengan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab," kata Yang Hyun Suk dalam pernyataannya setelah putusan keluar, dilansir dari StarNews pada Minggu (20/7/2025).

Hukuman 6 bulan penjara ditangguhkan 1 tahun (suspended sentence) berarti Yang Hyun Suk gak akan dijebloskan langsung ke penjara. Tapi selama setahun ke depan dia berada di masa percobaan. Berarti harus jaga perilaku dan gak boleh melakukan kejahatan dalam hal apa pun.

Kalau Yang Hyun Suk tertangkap melakukan pelanggaran hukum dia langsung dipenjara 6 bulan (ditambah hukuman buat pelanggaran baru). Kalau selama setahun dia menjalani hidup dengan berbudi, hukuman penjara batal sepenuhnya.




(aay/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO