×
Ad

Round Up

Dalang Pembunuhan Tupac Shakur Divonis 40 Tahun Penjara, Keluarga Korban Menangis

Atmi Ahsani Yusron - detikPop
Kamis, 15 Okt 2026 05:30 WIB
Duane Davis. Foto: REUTERS/Steve Marcus
Jakarta -

Duanne Keffe D Davis, akhirnya dijatuhi hukuman penjara dalam kasus pembunuhan rapper legendaris Tupac Shakur. Sosok yang disebut sebagai otak di balik penembakan maut pada 1996 itu, divonis 40 tahun hingga seumur hidup oleh pengadilan di Nevada, Amerika Serikat.

Vonis terhadap Davis dibacakan pada Selasa (13/10) waktu setempat. Hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun hingga seumur hidup atas dakwaan pembunuhan tingkat pertama, ditambah 20 tahun hingga seumur hidup terkait penggunaan senjata mematikan.

Dilansir dari Variety, Rabu (14/10/2026), Davis yang kini berusia 63 tahun sebelumnya menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup. Dalam putusan tersebut, ia juga tidak akan mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

Jaksa penuntut umum Mark DiGiacomo mendesak hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada Davis. Ia menilai rekam jejak kriminal terdakwa menjadi alasan kuat untuk memberikan hukuman berat.

"Dia adalah residivis dengan delapan catatan tindak pidana, kini duduk di hadapan Anda atas kejahatan yang dilakukan terhadap anggota keluarga ini, terhadap mereka, saudara-saudara ini. Anda harus bertanya pada diri sendiri, untuk kejahatan ini dan untuk orang ini, hukuman apa yang pantas dia terima?" ujar DiGiacomo di hadapan hakim.

Jaksa juga menegaskan, Davis pantas menerima hukuman seberat-beratnya berdasarkan tindakan dan perilakunya selama ini.

"Menurut saya, dia pantas menerima hukuman seberat mungkin karena dia telah memantaskan diri melalui tindakan, perilaku, dan jati dirinya saat berdiri di sini hari ini," lanjutnya.

Keluarga Tupac Menangis di Persidangan

Suasana persidangan turut diwarnai kesaksian emosional dari Sekyiwa, saudara perempuan Tupac Shakur. Ia menangis, saat mengungkapkan dampak mendalam yang dirasakan keluarga sejak kematian sang rapper pada 1996.

Sekyiwa mengaku masih berjuang menghadapi trauma psikologis, termasuk gangguan stres pascatrauma atau PTSD, akibat kehilangan kakaknya.

Kejahatan yang Mengakhiri Hidup Tupac pada 1996

Davis dinyatakan bersalah, atas pembunuhan menggunakan senjata mematikan yang berkaitan dengan aktivitas geng kriminal. Kasus tersebut kembali menjadi sorotan setelah puluhan tahun kematian Tupac menyisakan tanda tanya besar.

Tupac Shakur ditembak dari dalam sebuah mobil di Las Vegas pada 7 September 1996. Rapper yang dikenal lewat lagu-lagu seperti California Love itu meninggal dunia beberapa hari kemudian, tepatnya pada 13 September 1996, dalam usia 25 tahun.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, Davis disebut berperan memberikan senjata api kepada pelaku penembakan yang berada di kursi belakang mobil. Sosok yang diyakini sebagai eksekutor adalah keponakannya, Orlando 'Baby Lane' Anderson, meski identitas penembak masih menjadi bagian dari perdebatan selama bertahun-tahun.

Kasus ini menjadi salah satu perkara pembunuhan paling terkenal dalam sejarah musik hip-hop. Vonis terhadap Davis pun menjadi babak penting dalam upaya mencari keadilan bagi Tupac Shakur dan keluarganya setelah hampir tiga dekade sejak sang rapper tewas ditembak.



Simak Video "Video: Diduga Cemburu, Anak Lurah Ditusuk Pacar Hingga Tewas di Gresik"

(aay/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork