Round Up

Timeline Kasus Narkoba Revaldo 2006-2026

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Revaldo
(Foto: WIldan/detikcom) Aktor Revaldo saat jadi tersangka kasus narkoba tahun 2023.
Jakarta - Aktor Revaldo kembali terjerat kasus narkoba. Polres Metro Jakarta Barat memberikan klarifiksinya pada Selasa (25/8/2026) soal penangkapan Revaldo.

Ini bukan pertama kalinya bintang serial TV Ada Apa Dengan Cinta? itu berurusan dengan narkotika. Dalam dua dekade terakhir, Revaldo sudah empat kali kena kasus narkoba.

Berikut timeline lengkap kasus narkoba Revaldo sejak 2006 hingga 2026:

1. 2006

Aktor 44 tahun itu pertama kali ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2006. Saat itu dia diamankan bersama barang bukti paket sabu.

Sebab kasus tersebut, Revaldo divonis hukuman penjara selama dua tahun. Dia kemudian bebas pada tahun 2008, tapi itu bukan akhir dari masalah narkobanya.

2. 2010

Dua tahun setelah bebas, Revaldo kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama. Dilansir dari CNN Indonesia, dia saat itu kedapatan memiliki sabu seberat 50 gram.

Atas kasus keduanya itu, Revaldi divonis 5 tahun penjara. Dia resmi dibebaskan pada 5 September 2015.

3. 2023

Delapan tahun setelah kasus kedua, Revaldo tersandung narkoba lagi. Pada tahun 2023, dia ditangkap di apartemen Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 10 Januari.

Polisi juga menggeledah apartemen Revaldo di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Dilansir detiknews, saat penggeledahan polisi menemukan 1,23 gram ganja; 2 butir ekstasi; sisa sabu dalam sedotan plastik.

Polisi langsung menetapkan Revaldo sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara saat itu. Mereka juga sempat memburu pemasok narkoba ke Revaldo.

Revaldo juga menjalani asesmen di BNNP terkait penyalahgunaan narkoba dan direkomendasikan untuk direhabilitasi. Dia mengaku relapse dan ingin sembuh kala itu.

4. 2026

Pada Selasa (25/8/2026), Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan Revaldo terkait narkoba. Kasus narkoba keempat pemain film Sri Asih (2022) itu dalam dua dekade terakhir.

Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam pernyataan singkatnya, beberapa barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan termasuk narkotika jenis sabu beserta alat isap dan korek api.

Polisi akan merilis kasus ini pada Rabu (26/8/2026) siang. Melanjutkan proses pendalaman kasus, pihak kepolisian akan melakukan tes urine terhadap Revaldo.

"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," tutup AKP Wisnu Wirawan.

(aay/pus)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO