Serangan Balik Eks Karyawan Ashanty

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Mantan karyawan gagal laporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya terkait dugaan TPPU.
(Foto: Febryantino/detikcom) Mantan karyawan gagal laporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya terkait dugaan TPPU.
Jakarta - Perseteruan hukum antara Ashanty dan eks karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memanas. Ayu gak gentar melawan mantan bosnya itu.

Saat ini Ayu Chairun Nurisa menyandang status tersangka. Tapi bukan berati pihaknya gak mempersiapkan serangan balik.

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menantang balik pihak Ashanty. Mereka menegaskan soal kesiapan membongkar data-data yang mereka miliki.

Dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, Stifan merespons pernyataan pihak Ashanty soal timnya yang perlu banyak belajar. Dia lugas menyambut pernyataan tersebut dengan tantangan adu argumen langsung.

"Kenapa gak dipertemukan aja dalam satu podcast? Ayo kita, kita podcast bareng, kita lihat, katanya kan kita harus belajar lagi, nanti kita lihat siapa yang belajar lagi," kata Stifan Heriyanto dalam sambungan telepon pada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Stifan Heriyanto menekankan kliennya telah mengakui adanya kesalahan. Meski begitu tidak menghapus dugaan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan kepada pihak Ashanty.

Ia menyoroti adanya dugaan perampasan aset secara paksa yang dialami kliennya. Beberapa di antaranya KTP, laptop, hingga ponsel.

Tindakan inilah yang menjadi dasar dari laporan illegal access yang mereka ajukan sebagai serangan balik. Menurutnya, pihak lawan tidak akan bisa menghindar dari pertanggungjawaban hukum atas tindakan tersebut.

"Terkait perbuatan atau hal yang dialami oleh klien kami terhadap mereka, gitu kan, yang mana mereka mengambil secara paksa aset-aset milik klien kami," beber Stifan Heriyanto.

Tim hukum Ayu menegaskan tak akan mundur dan siap bertarung untuk membuktikan semua dalil mereka.

"Selagi mereka mau gaspol, ya kita gas-gaspol lah," pungkasnya.

Kasus ini bermula ketika pihak Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang nilainya mencapai Rp 2 miliar.

Laporan tersebut kemudian membuat Ayu Chairun Nurisa ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia tidak tinggal diam dan melaporkan balik Ashanty atas tuduhan perampasan aset pribadi dan akses ilegal ke Polres Metro Jakarta Selatan.

(aay/mau)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO