Round Up
Eks Karyawan Ashanty Disebut Suntik DNA Salmon Pakai Uang Kantor, Rp 2 M Raib

Kabar ini mencuat setelah Ashanty melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Tapi belum selesai di situ, Ayu justru balik menuding dan melaporkan Ashanty atas dugaan tindak perampasan dan akses ilegal.
Dua laporan itu sudah teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025.
Dari pihak Ashanty, karyawan bernama Aris buka suara soal uang yang raib itu.
"(Penggunaan uang sampai Rp 2 miliar), salah satunya, pengakuan dia, kalau dari cek di mutasinya, ya, untuk perawatan. Ya, puluhan juta lah untuk suntik DNA Salmon," ujar Aris di kawasan Radio Dalam, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Ia menambahkan, Ayu juga diduga menggunakan uang usaha Ashanty untuk kebutuhan pribadinya sehari-hari, bukan untuk keperluan bisnis.
Namun, kisah ini makin panas ketika Ashanty memberikan klarifikasi lewat media sosial. Dengan nada tegas, ibu empat anak itu menyindir balik laporan sang mantan karyawan.
"Membuka lubang dan aib sendiri. Udah biasa jaman gini maling teriak maling!! Awalnya aku cuma mau laporin 1 pasal, sekarang liat begini ada 3 pasal berlapis buat anda mbak!!" tulis Ashanty di Instagram-nya.
Baca juga: 7 Hal Tentang Kasus Ashanty Vs Eks Karyawan |
Ia juga menyentil pihak pengacara yang mendampingi Ayu.
"Tadinya males nanggepin karena masih dalam proses pihak kepolisian tapi pada minta untuk bahas sedikit ok lah. Btw, mas pengacara sebelum ambil klien coba telusuri lebih dalam, udah berapa orang pusing ngadepin dia," lanjutnya.
Sementara itu, Ayu juga tak tinggal diam. Ia melaporkan Aris Maulana Akbar dan rekan-rekan di Polres Tangerang Selatan atas dugaan perampasan, dengan laporan bernomor LP/B/2055/IX/2025.
(dar/wes)