Konselor yang Resepkan Ketamin pada Matthew Perry Dihukum Bui 2 Tahun

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Matthew Perry di Emmy Awards 2024
Foto: Istimewa
Jakarta - Kasus yang menimpa Matthew Perry belum selesai sampai sekarang. Seorang konselor kecanduan narkoba yang telah berlisensi dan meresepkan dosis ketamin sampai menyebabkan kematian sang aktor, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Hakim Sherilyn Peace Garnett di Pengadilan Federal Los Angeles, menjatuhkan hukuman kepada Erik Fleming, 56 tahun, atas perannya dalam kematian bintang Friends tersebut.

Dilansir dari E! News, Kamis (14/5), ia bilang hukuman itu adalah mimpi buruknya saat bangun tidur.

"Saya dihantui oleh kesalahan yang telah saya buat," katanya.

Hakim memerintahkan Erik Fleming, yang telah bebas dengan jaminan, untuk menyerahkan diri untuk menjalani hukumannya dalam 45 hari. Ia juga dijatuhi hukuman tiga tahun masa percobaan.

Erik Fleming adalah terdakwa keempat dari lima orang yang telah mengaku bersalah dalam penuntutan atas kematian aktor tersebut pada 2023 di jacuzzi di rumahnya di Los Angeles. Fleming menghubungkan Perry dengan Jasveen Sangha, terpidana narkoba yang oleh jaksa disebut "Ratu Ketamin."

Dia mengirimkan narkoba dari rumah Sangha ke rumah Perry, dan menaikkan harganya untuk mendapatkan keuntungan.
R


(tia/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO