Ammar Zoni Bisa Bebas Lebih Cepat dari Bui, Ini Syaratnya

Kini, tim kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengatakan kliennya punya peluang buat bebas lebih cepat.
"Dengan hukuman 4 tahun penjara, berarti kan sudah mempunyai hak untuk mendapat remisi, hak untuk mendapat asimilasi, hak untuk mendapatkan amnesti, hak untuk mendapatkan grasi, hak mendapatkan bebas bersyarat," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, melalui sambungan telepon pada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Sejak ditangkap pada Desember 2023, mantan suami Irish Bella itu sudah menjalani masa tahanan selama 16 bulan. Jon Mathias mengatakan Ammar Zoni sudah bisa mengajukan asimilasi.
Asimilasi adalah program pembinaan bagi narapidana yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Caranya, mereka akan dibiarkan membaur dengan masyarakat selama sebagian masa pidana mereka.
"Kalau hitungan kita kan kemarin sudah (menjalani hukuman selama) 14 atau 16 bulan. Nah, kalau 16 bulan kan kalau kita melihat peraturan menteri hukum dan HAM beserta hak asimilasi, sudah menjalani 20 persen," terang Jon Mathias.
Namun, semua itu tergantung dengan perilaku Ammar Zoni selama berada di Lembaga Pemasyarakatan.
"Ya ibaratnya menunjukkanlah perilakunya yang baik, kan, bisa memenuhi syarat untuk ajukan asimilasi. Ya minimal sudah 18 bulan, sudah bisa ajukan asimilasi," ujar Jon Mathias.
Ammar Zoni tersandung kasus narkoba sebanyak tiga kali. Terakhir, Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
(tia/pus)