Kumpulan Fakta Putusan Cerai Baim Wong-Paula: Hak Asuh Anak-Nafkah

Sidang putusan cerai ini dibacakan via e-court alias online. Gak perlu hadir langsung, gak perlu tatap-tatapan di ruang sidang.
Cerai Diketok, Talak Dijatuhkan
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, majelis hakim resmi mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong. Artinya, Baim Wong dikasih lampu hijau buat ngejatuhin talak satu raj'i ke Paula, setelah putusannya inkrah alias punya kekuatan hukum tetap.
Hak Asuh Anak
Baim Wong juga sempat minta hak asuh anak, dan ternyata majelis hakim memutuskan hak asuh bareng buat Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong.
Tapi ada momen drama di baliknya. Dalam mediasi, Paula Verhoeven sempat minta hak asuh diberikan ke dia dulu selama enam bulan.
Tapi menurut hakim anak-anak menjalani hidup bersama ibunya dua minggu kemudian bersama ayahnya dua minggu adalah yang paling adil.
Bukti Perselingkuhan
Nah, ini dia yang bikin banyak orang kaget: terbukti ada perselingkuhan. Pria yang disebut sebagai orang ketiga dikabarkan adalah orang dekat dari Baim Wong.
Majelis hakim menyatakan perselingkuhan ini terbukti dan otomatis bikin status Paula sebagai istri masuk kategori nusyuz alias durhaka menurut hukum Islam. Imbasnya Paula gak dapat nafkah madhiyah dan iddah.
Mutah Rp 1 Miliar
Walaupun begitu, Paula tetap dikasih nafkah mutah, semacam uang perpisahan yang diatur dalam hukum Islam. Nilainya ditetapkan sebesar Rp 1 miliar. Semula, Paula Verhoeven meminta Rp 3 miliar.
(dar/dar)