Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 40 Hari

Penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Nikita hingga 22 Mei 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Senin (24/3/2025).
"Sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 22 Mei, setelah melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka, Saudari NM dan Saudara IM," ujar Ade Ary.
Menurutnya, perpanjangan ini adalah bagian dari tahapan penyidikan. Polisi juga masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara.
Seperti yang sudah ramai diberitakan, Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan sejak 4 Maret 2025. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang bos skincare senilai Rp 4 M.
Saat pertama kali keluar dari Polda Metro Jaya dengan baju tahanan oranye, Nikita malah berlenggak-lenggok bak model! Bahkan, ia menjadikan baju tahanan sebagai outer, tetap tampil gaya meski dalam situasi genting.
Uniknya, Nikita sama sekali tidak terlihat panik. Saat dicecar awak media, ia hanya tersenyum dan tetap bersikap santai.
Ketika ditanya soal penahanannya, dengan ekspresi datar ia cuma menjawab, "Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai)."
Sebelum resmi ditahan, Nikita dicecar 109 pertanyaan oleh penyidik dalam dua kali proses berita acara pemeriksaan (BAP). Sementara itu, asistennya IM harus menjawab 99 pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
(dar/dar)