Round Up

Kronologi Shella Saukia Polisikan Nikita Mirzani

Febryantino Nur Pratama
|
detikPop
Shella Saukia
Shella Saukia laporkan Nikita Mirzani. Foto: Instagram @shellasaukiaofficial
Jakarta -

Pebisnis dan selebgram Shella Saukia melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Shella melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.

Shella Saukia merasa Nikita Mirzani dengan enteng menjelek-jelekkannya di media sosial. Pada 17 Januari 2025, Nikita Mirzani melakukan live TikTok.

Dalam live TikTok tersebut Nikita Mirzani disebut mengatai Shella Saukia. Video itulah yang menjadi bukti Shella Saukia membawa masalah ini ke jalur hukum.

"Live TikTok selama 8 menit yang ditonton oleh 115 ribu akun. Selama live TikTok itu dia (Nikita Mirzani) mengata-ngatai Shella Saukia ular, hantu," kata kuasa hukum Shella Saukia, Petrus Bala Pattyona, di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2025).

Petrus Bala Pattyona mengatakan sejak awal live, Nikita Mirzani disebut sudah melontarkan kata-kata yang menyerang Shella Saukia. Tidak hanya personal, Nikita Mirzani juga menyinggung soal skincare Shella Saukia.

"(Nikita bilang) Jangan beli produknya karena produknya berbahaya yang bisa menimbulkan kanker kulit. Produknya dibilang air ingus. 'Ini bukan serum, ini air ingus'. Dia juga bilang, 'Jijik, kalian jangan pakai'," beber kuasa hukum Shella Saukia.

Ucapan Nikita Mirzani itu membawa dampak pada bisnis Shella Saukia. Shella geram nama baiknya dicemarkan.

"Setelah Nikita menjelek-jelekkan penjualan menurun. Jadi selain nama baiknya jelek, karena SS dikatain sebagai hantu, sebagai binatang, padahal dia manusia," tegas Petrus.

Pada 19 Januari 2025, Shella Saukia melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Hari ini, Shella dimintai klarifikasi sebagai saksi pelapor.

Shella Saukia datang ke Polda Metro Jaya dan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Kedatangannya juga membawa bekal bukti print video Nikita Mirzani yang disebut menjelek-jelekkan dirinya.

"Ada 8 halaman kita print, tadi dipilih oleh penyidik kata-kata mana yang dianggap mencemarkan," kata kuasa hukum Shella.




(pus/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO