Setelah lama menunggu akhirnya sidang KDRT yang dilakukan Armor Toreador kepada istrinya Cut Intan Nabila dimulai di Pengadilan Negeri Cibinong Bogor. Sidang itu digelar secara tertutup.
Menjelang sidang yang beragendakan saksi dari JPU itu, Armor mengaku sehat. Ia juga meminta didoakan agar diberikan kelancaran.
"Alhamdulillah sehat doain ajah yang terbaik," kata Armor, Kamis (28/11/2024).
Cut Intan Nabila yang hadir dalam sidang itu juga mengatakan sehat dan siap memberikan kesaksian. Ia juga sudah mengabari dan mendapatkan dukungan keluarga untuk menjalani persidangan ini. Cut Intan siang ini ditemani kuasa hukumnya, Ana Sofa.
Baca juga: Kabar Duka dari Dede Yusuf |
"Intanya mempersiapkan mental," kata Ana Sofa.
Untuk Armor sendiri terlihat didampingi beberapa kuasa hukumnya. Armor Toreador didakwa dengan Pasal berlapis melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.
"Dakwaan pasal pertama adalah Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Selanjutnya subsider Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau kedua Pasal 351 KUHP," papar Agung Ary Kesuma selaku Jaksa Penuntut Umum dalam pembacaan dakwaan pada 28 Oktober 2024.
Simak Video "Video Armor Toreador Sepakat Bercerai: Demi Perkembangan Anak-anak"
(fbr/wes)