Nikita Mirzani Sambut Penyidikan Kasus Vadel Badjideh dengan Riang Gembira

Tepat pada pukul 13.23 WIB, Nikita yang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, tiba di kantor polisi. Dengan wajah ceria, dia mengungkapkan rasa senangnya karena laporan yang diajukan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Happy-lah, senang. Berarti kan apa yang dilaporkan memang ada unsur pidananya. Ya Alhamdulillah, Niki juga mau ucapin terima kasih banyak untuk Polres Jaksel," ucapnya dengan penuh semangat.
Nikita Mirzani pun menjelaskan mereka akan menambahkan bukti-bukti baru untuk memperkuat laporan yang telah dia ajukan.
"Ada (bukti tambahan), jadi abang Fahmi ini ketemu sama beberapa, ternyata Allah mengijabah semua doa-doa di Mekkah. Jadi nggak tau kenapa timbul satu persatu orang yang tahu kejadian sesungguhnya," jelasnya.
Dari penelusuran yang dilakukan, penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dalam laporan Nikita.
"Iya betul sudah dilakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan oleh NM dan statusnya sudah naik ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana," ujar AKP Nurma Dewi, menjelaskan perkembangan kasus ini.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak, dengan merujuk pada beberapa pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. Kasus ini sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
(dar/pus)