Pengacara Baim Wong dan Paula Verhoeven Debat di Ruang Sidang, Ini Masalahnya

Paula Verhoeven absen dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, sedangkan Baim Wong hadir langsung bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid.
Awalnya, Alvon meminta agar sidang untuk agenda-agenda tidak penting bisa dilakukan secara e-court alias online. Dia juga berharap persidangan tetap tertib dan tertutup.
"Majelis, sebelumnya ada dua hal yang ingin kita sampaikan. Pertama ini kan sebenarnya masih bisa berubah, tapi faktanya pada saat ini sudah ke mana-mana. Ini bisa ditertibkan karena ini sebenarnya persidangan yang tertutup," kata Alvon di persidangan.
"Oh belum, sampai detik ini belum ada pernyataan sidang tertutup," timpal Majelis Hakim.
Alvon juga menyinggung soal keterbatasan Paula untuk bertemu dengan anak-anaknya, dan meminta agar pihak Baim tidak menghalangi kesempatan bertemu anak bagi Paula. Hakim pun menanggapi dengan meminta semua keberatan tersebut diajukan secara tertulis.
Ketika Majelis Hakim menjadwalkan sidang e-court, Fahmi Bachmid langsung menyatakan keberatan dan menegaskan Baim Wong ingin menghadiri seluruh proses sidang secara offline.
"Ini perjalanan hidup saya, jadi saya mau tahu semua prosesnya," kata Fahmi, mengutip keinginan Baim Wong.
"Kalau boleh, offline terus saja, gak perlu online," Fahmi Bachmid menambahkan.
Alvon pun menanggapi, menganggap sidang offline bisa membuat persidangan ini jadi kontestasi yang justru berpotensi merugikan anak-anak mereka. Menurut Alvon, proses ini tidak seharusnya jadi ajang perdebatan yang mempengaruhi kondisi psikologis anak.
"Kalau terus dikontestasi seperti ini, dampaknya bisa besar ke anak-anak. Kepentingan terbaik anak kan jadi prioritas utama," ungkap Alvon, mengutip prinsip dalam UU Perlindungan Anak.
Debat sempat makin sengit ketika Fahmi menanggapi permintaannya hanya soal mekanisme sidang offline, bukan kontestasi.
"Saya cuma minta sidang hadir secara langsung, bukan di e-court. Jangan emosi dulu," ujar Fahmi.
Sidang kali ini cukup menguras emosi, dan hakim pun meminta agar semua pihak tetap tenang. Di akhir sidang, Hakim pun memutuskan untuk meninjau lebih lanjut usulan dari kedua pihak terkait mekanisme sidang selanjutnya.
(dar/pus)