Melly 3GP Legowo Terima Putusan Hakim soal Kasus Video Porno

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Melly 3GP diperiksa sebagai tersangka film porno
Melly 3GP saat ditemui awak media di Jakarta. Foto: Melly 3GP diperiksa sebagai tersangka film porno (Wildan/detikcom)
Jakarta - Selain konten kreator Siskaeee, aktris Melly 3GP juga dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam pembuatan film porno.

Sama seperti terdakwa lainnya, Melly 3GP divonis 1 tahun penjara dengan subsider 1 bulan dan denda Rp 500 juta.

Mendengar putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim, Melly 3GP yang diwakili oleh kuasa hukumnya, M. Sakri Tawangsalaka, menyebut sudah legowo.

"Tegar dalam artian karena sudah mendengar keputusan," kata M. Sakri Tawangsalaka saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Tim kuasa hukum Melly 3GP M. Sakri TawangsalakaTim kuasa hukum Melly 3GP M. Sakri Tawangsalaka Foto: Ahsan Nurrijal/ detikHOT

Lebih lanjut, kuasa hukum Melly 3GP mengungkapkan kliennya selalu bertindak kooperatif mulai dari pemeriksaan hingga berjalannya sidang.

"Melly selalu hadir wajib lapor selalu koperatif sampai saat ini putusan majelis hakim," tutur M. Sakri Tawangsalaka.

Sederet pembelaan juga telah disampaikan pada majelis hakim kalau Melly 3GP terseret dalam pembuatan film porno itu karena intimidasi dari si sutradara, Irwansyah.

"Bedasarkan sidang kemarin sih jelas harusnya terdakwa kenapa dia mau main film itu karena bujuk rayu, tipu daya, itu juga harusnya hal-hal membebaskan, dan ada intimidasi dari Irwansyah. Itu sudah kita sampaikan di pembelaan," terang M. Sakri Tawangsalaka.

Atas putusan ini, pihak Melly 3GP masih menimbang-nimbang untuk melakukan banding atau menerima putusan ini.

"Kita masih pikir-pikir apakah akan banding atau tidak," pungkasnya.


(ahs/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO