Respons Siskaeee usai Dapat Vonis atas Kasus Video Porno

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Siskaeee
Foto: Ahsan Nurrijal/ detikHOT
Jakarta - Konten kreator Siskaeee diputus 1 tahun penjara dengan subsider 1 bulan dan denda Rp 500 juta atas keterlibatannya dalam pembuatan film porno.

Mendengar putusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan, yaitu 2,5 tahun, pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novitasari itu menangis haru atas putusan tersebut.

"Iya (menangis setelah putusan), sempet terharu, karena masih dapat banyak support system dari temen-temen media, temen-temen di belakang layar, saya sangat sangat terharu karena masih banyak yang membela Siska di saat orang lain nggak ada yang mau membela Siska," kata Siskaeee saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Konten kreator kelahiran Sidoarjo itu mengucapkan banyak-banyak terimakasih untuk semua yang mendukungnya serta meminta maaf jika orang yang pernah disakiti olehnya.

"Bersyukur banget, saya menyampaikan banyak-banyak terimakasih pada temen-temen yang masih support saya, saya juga mengucapkan terimakasih pada penasihat hukum saya, saya juga memohon maaf untuk orang-orang diluar sana yang mungkin merasa saya tidak sengaja menyakiti, saya mohon maaf atas kekhilafan saya kemarin, saya sangat berterimakasih pada semua yang support saya," ucap Siskaeee.

"Jadi pada prinsipnya Siska adalah korban daripada sutradara. Kedua, Siska memilih untuk jalan pertobatan, kita berterima kasih pada seluruh aparatur penegak hukum baik dari Polda Metro Jaya, baik dari kejaksaan, maupun daripada pengadilan majelis hakimnya," ujar kuasa hukum Siskaeee, Gading Simanjuntak.




(ahs/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO