Alasan Polisi Tak Tahan Altaf Vicko Tersangka KDRT Shahnaz Anindya

Tapi yang bikin banyak orang heran, kenapa Altaf gak langsung ditahan?
Nah, menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, meskipun Altaf Vicko jadi tersangka, polisi memutuskan buat gak menahan dia.
Ternyata, alasan utamanya adalah karena hukuman yang dikenakan ke Altaf berada di bawah lima tahun penjara. Jadi, Altaf gak wajib ditahan, tapi tetap harus wajib lapor setiap Senin dan Kamis sampai kasusnya benar-benar tuntas.
"Karena jeratan kasusnya hanya 4 tahun. Jadi di bawah 5 tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan," jelas AKP Nurma saat diwawancarai.
Kasus ini bermula ketika Shahnaz melaporkan Altaf ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 September 2023. Shahnaz mengaku sudah berulang kali mengalami kekerasan psikis dari suaminya. Bahkan, laporan ini ditindaklanjuti serius oleh pihak kepolisian dengan melakukan visum dan memeriksa lima saksi.
Berdasarkan semua bukti yang ada, akhirnya Altaf ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang jelas psikisnya yang diperiksa. Visumnya yang menyatakan bahwa ada kekerasan psikis di situ," lanjut AKP Nurma.
(dar/dar)