Drama Baru Polemik Suami BCL dengan Mantan Istrinya

Setelah mantan istrinya, Arina, melaporkan Tiko beberapa waktu lalu, Tiko ternyata nggak tinggal diam. Ia pun melapor balik atas dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Metro Jaya.
Laporan yang diajukan Tiko ke Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2024 dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya. Menurut kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, Tiko melaporkan Arina atas dugaan pelanggaran UU ITE, khususnya terkait dengan data-data penting yang ada di laptop milik Tiko.
"Jadi, kami melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik," kata Irfan, seperti diberitakan detikHot pada Minggu (28/7).
Irfan menjelaskan, masalah ini berawal dari data-data penting yang berada di sebuah laptop dan iMac, yang saat ini dikuasai oleh Arina.
Data tersebut berisi lagu-lagu yang sangat berharga bagi Tiko, yang dulunya bekerja sebagai DJ. Data ini sangat penting untuk pekerjaan sampingan Tiko.
"Data-data ini dulu kan Mas Tiko seorang DJ. Jadi tentu di sana ada lagu-lagu yang sangat berharga, tak ternilai harganya," lanjut Irfan.
Kasus ini muncul beberapa pekan setelah Arina melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar. Laporan ini berawal dari pendirian perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana di tahun 2015 yang melibatkan keduanya.
Arina, yang merupakan komisaris di perusahaan tersebut, menemukan adanya selisih Rp140 juta dalam laporan keuangan 2017. Selisih ini ditemukan setelah mereka bercerai, dan kini laporan tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
(dar/dar)