KCI dan Kemenkum Bahas Royalti Musik Bersama 36 Negara di Bali
Gak tanggung-tanggung, acara besutan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum ini dihadiri oleh delegasi dari 36 negara serta para ahli dari World Intellectual Property Organization (WIPO) Jenewa, Swiss.
Acara yang dibuka langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ini menyoroti bagaimana karya musik bisa menyebar ke seluruh penjuru dunia cuma dalam hitungan detik.
Sayangnya, aturan perlindungan dan pengelolaan hak cipta antarnegara masih sering nggak sinkron.
Langkah Kementerian Hukum ini langsung dapat apresiasi hangat dari Ketua Dewan Pembina Karya Cipta Indonesia (KCI), Viva Yoga Mauladi, yang turut hadir di lokasi. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Transmigrasi ini menilai pesatnya perkembangan platform digital bagai dua sisi mata uang.
"Seperti disampaikan Bapak Menteri Hukum, bahwa penyebaran karya cipta lewat berbagai platform saat ini sangat cepat, mudah dan masif. Di satu sisi hal itu menciptakan peluang besar akan tumbuhnya ekonomi kreatif bagi pencipta dan pelaku usaha. Di sisi lain ada tantangan yang perlu kita antisipasi dan kelola," ungkap Viva Yoga dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Senin (12/10/2026).
Mengingat penyebaran musik lintas batas atau cross border sering kali bergerak di luar kendali, Viva Yoga menegaskan pentingnya penguatan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai wadah yang memegang mandat hak ekonomi para musisi dan pencipta lagu.
"LMK perlu didorong ke arah yang lebih profesional, antara lain melalui peningkatan kualitas database pencipta, karya dan penggunaanya, sehingga segalanya terlacak dengan baik, nilai penghimpunan royalti lebih maksimal, dan distribusinya tepat sasaran," tambahnya.
Ia pun berharap sinergi antara pemerintah, pencipta lagu, LMK, dan pelaku usaha ini bisa menciptakan ekosistem musik yang sehat dan adil.
"Semoga dialog lintas batas ini mampu membangun ekosistem yang saling menguntungkan bagi semuanya dan di mana saja. Pencipta bahagia, dan pengusaha semakin berjaya," lanjutnya.
Gak cuma Viva Yoga, rasa optimistis juga datang dari Ketua Umum KCI, Ali Akbar.
Menurutnya, antusiasme peserta yang hadir, 32 negara datang langsung ke Bali dan 4 negara hadir secara daring, jadi bukti bahwa isu ini memang jadi perhatian global.
"Forum dialog di Bali ini sangat serius, dan saya yakin akan berdampak positif bukan hanya pada sistem tata kelola royalti di Indonesia, tetapi juga dunia. Utusan 32 negara hadir langsung di Bali dan 4 utusan hadir secara online, itu mencerminkan adanya spirit dunia di kancah hak cipta lagu," tutur Ali Akbar.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
