Garputala Khawatir Polemik Royalti Berulang Jika LMKN Masih Ada
Bukan tanpa alasan, Garputala melakukan dan mengklaim hal ini atas dasar latar belakang LMKN yang mereka rasa kurang kompetibel di bidang seni. Maka dari itu mereka menuntut agar LMKN dibubarkan.
Garputala melalui ketuanya, Ali Akbar khawatir polemik royalti bakal terus berulang jika regulasi masih dilakukan oleh LMKN.
"Royalti adalah hak privat pencipta yang dilindungi Undang Undang, bukan komoditas administratif. Kami tidak menuduh, kami meminta audit, transparansi, dan penegakan hukum," tegas perwakilan pencipta pada keterangan pers, Jumat (9/1/2026).
Para pencipta lagu menyatakan akan terus menempuh jalur hukum, konstitusional, dan advokasi publik demi memastikan tata kelola hak cipta nasional berpihak pada pencipta lagu sebagai subjek utama hak ekonomi.
Baca juga: Garputala: Bubarkan LMKN! |
Tidak hanya itu, mereka juga menyebut pengkolektifan royalti seharusnya hanya dilakukan LMK saja. Sebab, LMK seperti WAMI sudah memiliki aplikasi digital untuk melakukan pengkolektifan, bukan lagi dengan unsur 'pemalakan'.
Maka dari itu, Garputala merasa LMKN tidak memiliki kendali atas pengkolektifan. Mereka juga sepakat bila LMKN dibubarkan.
(pig/dar)











































