Baleg DPR 'Semprot' LMKN: Pengelolaan Royalti Masih Konvensional
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada Jumat (28/11/2025), Yanuar kembali mempertanyakan tanggung jawab LMKN perihal royalti. Hal ini berkaitan dengan membangun Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).
"Sistem Informasi Lagu dan Musik yang itu sebenarnya menjadi basis di dalam pengelolaan royalti. Tapi sejauh tadi teman-teman LMKN menyampaikan paparannya dan saya baca beberapa kali, saya gak nemu kata SILM di dalam sini," ujar Yanuar.
"Ada gak kata SILM di dalam paparan ini? Ini aneh sekali, gitu loh, menurut saya. Karena tugas utamanya LMKN itu sebenarnya itu. Selama itu tidak terbentuk, selama itu pula pengelolaan royalti ini pasti carut-marut," sambungnya.
Lebih lanjut, Yanuar juga mengira kegaduhan royalti belakangan ini karena sistem pengkolektifannya yang dirasa kurang tepat.
"Cara mengumpulkan yang sangat konvensional yang selama ini terjadi, ini yang membuat masyarakat kita ini gaduh baik dari UMKM, industri, perhotelan" ungkapnya.
Sebelumnya LMKN sempat merilis teknologi berbasis digital untuk mengkolektif royalti. Mereka menamakanmya Inspiration.
Sampai saat ini banyak musisi dan para pelaku di industri musik menunggu hasil dari pengkolektifan yang dilakukan LMKN dengan Inspiration.
(pig/dar)











































