Pemerintah AS: P Diddy Bebas 2028

Asep Syaifullah
|
detikPop
P Diddy
Foto: YouTube P Diddy
Jakarta - Tanggal perkiraan bebas dari penjara untuk rapper dan produser musik Sean 'Diddy' Combs telah ditetapkan. Menurut catatan publik dari Biro Penjara Federal AS (via ABC pada 28 Oktober), Diddy diperkirakan akan dibebaskan pada 8 Mei 2028.

Latar Belakang Kasus dan Hukuman

Diddy dijatuhi hukuman total 50 bulan (sekitar lebih dari empat tahun) oleh seorang hakim federal. Hukuman ini diberikan setelah ia dinyatakan bersalah oleh juri atas dua dakwaan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi.

Sementara jaksa membebaskan Diddy dari tuduhan yang lebih serius, yaitu perdagangan seks (sex trafficking) dan konspirasi racketeering, tuduhan yang bisa membuatnya dipenjara puluhan tahun atau bahkan seumur hidup.

P Diddy sudah ditahan di Metropolitan Detention Center di Brooklyn sejak penangkapannya pada September 2024. Tanggal perkiraan bebas Mei 2028 ini sudah memperhitungkan waktu yang telah ia jalani selama lebih dari satu tahun di balik jeruji besi.

Tanggal 8 Mei 2028 yang tercantum adalah perkiraan dan bukan tanggal pasti. Ada kemungkinan Diddy bisa keluar lebih cepat karena adanya pengurangan masa hukuman (time off) untuk perilaku baik selama di penjara.

Para narapidana federal sering mendapatkan diskon waktu hukuman karena banyak hal. Setiap narapidana bisa mendapat pengurangan masa hukuman untuk menunjukkan kelakuan baik.

Beberapa program rehabilitasi, seperti Program Penyalahgunaan Narkoba Residensi (RDAP), dapat memberikan pengurangan waktu yang signifikan.

Jika Diddy terus menunjukkan kelakuan baik dan memenuhi syarat untuk pengurangan hukuman, ia bisa dibebaskan dari tahanan fisik sedikit lebih awal dari Mei 2028.

Banding dan Reaksi Hakim

Saat ini, tim kuasa hukum Diddy sedang mengajukan banding terhadap putusan dan hukuman yang diberikan. Pada saat vonis dijatuhkan, Hakim Arun Subramanian menegur keras P Diddy.

Hakim menolak argumen pembelaan yang berusaha menggambarkan perbuatannya sebagai pengalaman suka sama suka dan menekankan Diddy telah menyalahgunakan kekuasaan dan kendali yang dimilikinya terhadap para korban.


(ass/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO