Round Up

Lesti Kejora Mau Damai Masalah Hak Cipta dengan Yoni Dores

Febryantino Nur Pratama - detikPop
Kamis, 09 Okt 2025 05:31 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar di Polda Metro Jaya. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Penyanyi dangdut Lesti Kejora, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh pencipta lagu, Yoni Dores. Didampingi suaminya, Rizky Billar, dan tim kuasa hukum, Lesti, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam dan dicecar 27 pertanyaan.

Usai pemeriksaan, Lesti Kejora, tidak banyak berkomentar mengenai materi penyelidikan. Sebelumnya, ia sempat menyoroti isu royalti di Mahkamah Konstitusi.

"Bukan kapasitas saya untuk bisa menjawab. Tapi untuk case ini, saya kan ini diduga, dan hari ini alhamdulillah dipanggil ke sini dan saya memenuhi panggilannya. Pertanyaan-pertanyaan juga sudah saya jawab, mudah-mudahan ya pokoknya intinya doain aja," ujar Lesti Kejora di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2025).

Disinggung apakah ada perdamaian, Lesti dan Billar menyebut pihaknya sudah melaksanakan kewajiban, tanpa mendetail.

"Pasti, melaksanakan kewajiban kita," kata Rizky Billar.

Pihak Lesti Kejora, melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, menyatakan proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan bersifat konfirmasi. Ia menegaskan, pihaknya sangat membuka pintu untuk perdamaian.

"Kita gak ada berantem-berantem kok. Restorative justice itu kan, kalau pun memang terbukti ada memang sebuah pelanggaran atau bagaimana. Intinya kan kita tidak, belum sampai ke tahap sana dulu," jelas Sadrakh.

Ia juga menambahkan, komunikasi dengan pihak pelapor sudah terjalin. Meski ada beberapa hal yang belum mencapai kesepakatan, tapi diharapkan Lesti agar masalah ini tidak berkelanjutan.

"Tentunya harapannya, bisa dilanjutkan komunikasi tersebut agar proses ini tidak berkelanjutan," tambah Sadrakh.

Menanggapi pertanyaan mengenai pentingnya izin sebelum membawakan lagu ciptaan orang lain, Lesti menyatakan semua sudah ada aturan dan lembaga yang menaunginya. Kejadian ini justru menjadi pemicu baginya untuk lebih kreatif.

"Jadi ya sekarang mungkin motivasinya lebih ke belajar untuk bikin lagu sendiri," tutur Lesti.

Rizky Billar turut menambahkan, penyelesaian polemik royalti secara umum perlu diserahkan kepada ahlinya agar dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak di industri musik.

"Mudah-mudahan, rumusan-rumusan yang terjadi bisa membuat semua pihak nantinya merasa aman dan nyaman," pungkas Billar.

Perseteruan ini bermula dari laporan Yoni Dores pada 18 Mei 2025, yang menuduh Lesti membawakan dan mengunggah beberapa lagunya ke media sosial seperti YouTube tanpa izin sejak 2018. Akibat laporan tersebut, Lesti Kejora diduga melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.



Simak Video "Video: Lesti Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta "

(fbr/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork