Komentar Cholil Mahmud soal Barisan LMKN yang Baru

Vokalis band Efek Rumah Kaca sekaligus Pelaksana Tugas Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Cholil Mahmud, ikut menanggapi momen ini.
Baginya, ini adalah titik balik bagi LMKN untuk mengembalikan kepercayaan publik terkait royalti, khususnya para pencipta hingga musisi.
"LMKN kan mumpung lagi rame ya, punya permasalahan yang laten yaitu kepercayaan publik, transparansi menyangkutnya. Jadi bisa menjadi titik untuk mendapatkan kepercayaan publik," kata Cholil saat ditemui di Kios Ojo Keos, Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
Salah satu hal yang disoroti Cholil adalah perdamaian dengan Mie Gacoan yang membayar Rp 2,2 miliar, di mana LMKN harus jelas dalam mendistribusikan royaltinya.
"Kembali bisa dibangun dan siapa tahu makin banyak orang yang mendaftarkan ke LMKN atau LMK, karena pada kenyataannya orang yang mendaftar ke LMKN dan LMK enggak sebanyak pencipta lagu," tambah Cholil.
Cholil berharap, LMKN yang baru bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
"Semoga bisa menyerap kemarahan publik yang menginginkan adanya transparansi, dijadikan batu loncatan bahwa benar-benar LMKN dan LMK ya kalau benar bisa dipercaya," tambahnya.
Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi melantik 10 komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028 pada 8 Agustus kemarin.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu, mengatakan pelantikan ini merupakan mandat yang harus dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 (Permenkum 27/2025), sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Razilu berharap komisioner baru ini bisa menjalankan mandat sebagaimana fokus utama LMKN.
Adapun 10 komisioner LMKN yang dilantik terbagi menjadi dua kelompok, yakni Komisioner LMKN Pencipta dan Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait.
β’ Komisioner LMKN Pencipta: Andi Muhanan Tambolututu, M. Noor Korompot, Dedy Kurniadi, Makki Omar, dan Aji M. Mirza Ferdinand.
β’ Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait: Wiliam, Ahmad Ali Fahmi, Suyud Margono, Jusak Irwan Setiono, dan Marcell Siahaan.
(pig/ass)