Meski Berakhir, Perkara Royalti Lagu Bilang Saja Milik Ari Bias Harus Clear!

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Ari Bias jumpa pers terkait kritik DPR terhadap putusan atas gugatannya terhadap Agnez Mo.
Foto: Pingkan/detikcom
Jakarta - Ari Bias memutuskan untuk gak mengajuan peninjauan kembali setelah kasasi Agnez Mo dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada 11 Agustus 2025.

Ia lapang dada menerima keputusan itu, tapi tetap akan mencari keadilan atas lagunya, Bilang Saja yang selalu menghibur dipanggung meski tanpa dirinya.

Bukan lagi ke Agnez Mo, tapi Ari Bias merencakan hal lain demi kepastian atas hak cipta dan royalti lagunya.

"Iya makanya ada persoalan hukum juga. Artinya kalau MA memutuskan demikian tetap harus ada yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta, yaitu penyelenggara acara yang juga sebagai turut termohon kasasi," ujar Ari Bias saat berbincang dengan detikcom, Jumat (15/8/2025).

Lalu, curhatnya Ari Bias sih dia gak pernah dapat royalti dari live performance Agnez Mo di panggung mana pun sejak 2014. Gokil banget kan.

Ini khusus untuk lagu Bilang Saja yang diciptakan Ari Bias dan dinyanyikan Agnez Mo.

"Performing rights dari selain konser dapat. (Tapi) dari konser zero sejak 2014," kata Ari Bias.

"Gak pernah (gak dapat dari live performance Agnez Mo)" tegas nya lagi.

Ya, kalau kamu bertanya-tanya selama ini Ari Bias dapat royaltinya dari mana? Ternyata ia hanya mendapatkan royalti dari yang non konser atau general.

Dia langsung dikirimkan oleh KCI atau Karya Cipta Indonesia, salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

"(Royalti yang didapat dari performing rights di luar konser) ya betul. Dari general, karaoke, hotel, resto, cafe dan digital dari KCI. Yang non konser itu, pemutaran lagu di layanan publik, gak ada hubungannya dengan Agnez," papar Ari Bias lagi.

Ya, kalau kamu belum tahu atau lupa, Ari Bias sempat menggugat Agnez Mo karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin di tiga penampilan.

Dari situ Agnez Mo sempat diputus melanggar Undang Undang Hak Cipta dan dikenakan denda Rp 1,5 miliar. Lalu Agnez Mo pun melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kasasi Agnez Mo pun dikabulkan MA. Hasilnya membuktikan bahwa Agnez Mo bukan orang yang harus meminta izin atau membayarkan royalti pada pencipta lagu dalam kasus ini adalah Ari Bias.


(pig/ass)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO