'Bilang Saja' Gak Bisa Dipisahkan dari Agnez Mo

Pingkan Anggraini
|
detikPop
LOS ANGELES, CALIFORNIA - MAY 11: Agnez Mo attends Gold House Hosts 2024 Gold Gala at The Music Center on May 11, 2024 in Los Angeles, California.   Monica Schipper/Getty Images/AFP (Photo by Monica Schipper / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Foto: Monica Schipper/Getty Images via AFP
Jakarta - Drama soal lagu Bilang Saja akhirnya sampai ke babak akhir, dan pemenangnya Agnez Mo. Mahkamah Agung resmi mengabulkan kasasi yang dia ajukan, bikin Ari Bias, sang pencipta lagu, gak bisa membawa pulang ganti rugi Rp 1,5 miliar yang dia tuntut.

Kisahnya berawal dari satu fakta, Bilang Saja itu sebenernya karya Ari Bias. Tapi di telinga publik, lagu ini udah identik banget sama Agnez Mo. Logonya Agnez, suaranya Agnez, dan panggungnya Agnez. Mau dibantah gimana pun, orang lebih gampang bilang itu lagunya Agnez ketimbang nyebut nama penciptanya.

Soal izin dan royalti, ternyata semua udah diurus sejak awal. Armand Maulana pernah ngejelasin, kalau hubungan pencipta dan label itu udah diikat kontrak, status penyanyi original jatuh ke orang yang pertama kali ngebawain lagu itu secara resmi. Jadi beda ceritanya kalau cuma nyanyi di kafe atau cover di YouTube.

"Karena ketika pencipta berhubungan dengan label kontrak, kontrak itu sudah terjadi.Kalau kita bicara soal penyanyi original, jadi penyanyi yang original adalah orang yang menyanyikan lagu itu. Beda lagi kalau penyanyi kafe, atau mengcover di Youtube dan sebagainya," jelas Armand Maulana saat ngobrol sama detikpop beberapa waktu lalu.

Masalahnya, pemahaman soal hak cipta dan royalti ini memang gak semua orang sama. Makanya ada organisasi kayak Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang membela hak pencipta lagu, dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang di kasus ini pasang badan buat penyanyi kayak Agnez Mo.

Nah, tanggal 11 Agustus 2025 jadi momen penentuan. MA lewat putusan nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025 resmi memenangkan Agnez Mo sebagai penyanyi original Bilang Saja.

Ari Bias pun legowo. Katanya, dia menghormati putusan ini, bersyukur proses panjangnya selesai di kasasi, dan gak akan lanjut ke Peninjauan Kembali (PK).

Sebelumnya, Ari Bias gak ketemu jawaban, dia kirim beberapa kali somasi ke Agnez Mo, yang akhirnya bikin perkara ini bergulir ke meja hijau.

Tapi sekarang, titiknya jelas. Di mata hukum, Bilang Saja memang juga milik Agnez Mo sebagai penyanyi originalnya. Penciptanya ya, tetap Ari Bias. Bilang Saja sudah mengikat keduanya jadi satu.


(pig/nu2)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO