Kuasa Hukum Vidi Aldiano Bakal Buktikan Tuntutan soal Nuansa Bening Gak Berdasar

Yakup menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia menilai gugatan yang diajukan terhadap kliennya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kami juga perlu sampaikan bahwa pandangan kami gugatan mereka tidak berdasar," kata Yakup Hasibuan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (16/6/2025).
"Dan nanti akan kami sampaikan dan buktikan di pengadilan tentunya. Untuk sekarang kami gak bisa terlalu detail karena kami hormati proses yang berjalan," lanjutnya.
Yakup tidak menampik proses hukum ini bisa berdampak pada kondisi Vidi Aldiano.
"Mungkin iya ya kalau saya sampaikan, cuma makanya kami semua dari tim dan teman-teman dan keluarga mendoakan selalulah, menjaga kondisinya," ujarnya.
Yakup menjelaskan bahwa keputusan untuk mendampingi Vidi tidak hanya berdasarkan hubungan pribadi, tetapi juga pertimbangan hukum yang objektif.
Salah satu yang jadi perhatian dalam kasus ini adalah keputusan Vidi menarik lagu Nuansa Bening dari platform digital. Namun, Yakup membantah hal itu merupakan pengakuan bersalah.
"Jadi Vidi bukan menghapus. Vidi menghormati karena proses ini sedang berjalan, daripada klaim lebih lanjut yang tidak sesuai, lebih baik mencabut dululah. Vidi menghormati, kami juga sama menghormati, itu sebenarnya alasannya," jelasnya.
Gugatan dengan nilai fantastis ini disebut cukup mengejutkan bagi Vidi dan keluarganya. Apalagi mereka mengingat hubungan baik yang sebelumnya terjalin dengan para penggugat.
"Nah itu salah satu bagian yang tidak berdasar, tapi balik lagi selama ini hubungannya baik, buat Vidi cukup kagetlah. Mamanya juga, hak warga negara ya, jadi gak bisa dihalangi," kata Yakup.
Terkait kemungkinan penyelesaian damai atau restorative justice, Yakup menyebut pihaknya saat ini lebih fokus pada pembuktian di pengadilan.
"Kami melihat gak ke situ (restorative justice), sebenarnya ini ada dasar hukum apa tidak pihak penggugat mengajukan ini. Setelah kami pelajari memang tidak berdasar," ungkapnya.
"Dari Vidi pun juga yang bukan bahasa legal mungkin... kalau bahasa legal mungkin saya serahkan kepada kami gitu kan, tapi yang lebih teknisnya non-legalnya, beliau juga menyampaikan ya cukup kaget. Selama ini hubungan baik, selama ini dekat, tapi tiba-tiba ada hal seperti ini," tutup Yakup.
(fbr/pus)