Pasha Ungu Sentil Label Musik, Kok Bungkam Soal Royalti?

Menurut Pasha, yang bikin makin ruwet tuh karena label rekaman malah mendadak sunyi alias gak mau ikutan ngomong. Padahal, kata dia, justru label yang harusnya jadi penengah, karena mereka yang jadi jembatan antara pencipta lagu dan penyanyi atau band.
"Kontrak dan kesepakatan itu kan dijalanin antara label dan pencipta lagu, bukan langsung sama penyanyinya," tulis Pasha di Instagram, dikutip pada Selasa (10/6). detikcom sudah menghubungi Pasha untuk meminta izin mengutip pernyataannya tersebut.
Lebih lanjut, Pasha menyarankan semua pelaku industri musik duduk bareng, bikin forum diskusi, bahas masalah ini sampai tuntas. Biar semua pihak ngerti dan gak ada yang bingung soal aturan.
"Setelah itu buat kesepakatan atau kesepahaman dengan 'pemberlakuan batas waktu' misalnya mulai 1 juli 2025 setiap penyanyi/grup vokal/band yang membawakan lagu orang lain wajib 'meminta izin' kepada pencipta lagu untuk membawakan lagunya baik itu melalui pribadi/management ataupun EO selaku penyelenggara acara/pengundang.. dan bila tidak dilakukan maka akan ada konsekuensi hukum baik pidana maupun perdata," ungkapnya.
Menurut Pasha, semua kisruh ini sebenarnya karena kurangnya sosialisasi soal aturan yang ada di Undang-Undang Hak Cipta. Banyak yang gak tahu kalau ternyata harus izin dulu ke pencipta lagu sebelum perform.
"Andaikata sedari awal para penyanyi/grup vokal/band yang membawakan lagu ciptaan orang lain akan terjadi kerumitan seperti ini pasti penyanyi tidak akan pernah membawakan lagu ciptaan orang lain," tulis Pasha lagi.
Baca juga: Royalti Musik Kusut, Musisi Adu Argumen |
Menurut Pasha pencipta lagu dan penyanyi itu sebenarnya saling butuh.
"Pencipta lagu yang tidak bisa bernyanyi belum tentu karya-karyanya dibawakan oleh penyanyi yang tepat hingga lagunya bisa hits, begitu pula penyanyi tidak akan bisa menjadi penyanyi yang hits tanpa membawakan lagu-lagu yang tepat,"
(dar/aay)