Jelang Perilisan Digital Direct License yang Belum Disetujui Banyak Pihak

AKSI menjelaskan aplikasi ini dibuat sebagai bukti nyata peduli mereka dengan para pencipta lagu. Tentunya hal ini masih berkaitan dengan carut-marut royalti yang belakangan belum kunjung rampung.
Piyu Padi Reborn sebagai Ketua Umum AKSI kemudian sempat membahas rancangan website ini. Ia juga menjelaskan mengenai skema pembayaran royalti di DDL yang menyangkut kontrak artis atau honor.
"Sebenernya itu, kalaupun disampaikan, itu kan NDA sifatnya, Non Disclosure Agreement. Jadi tidak akan di-share, tidak akan dibagi ke orang lain, hanya memang kita hanya memastikan bahwa honornya sekian. Supaya kita bisa tau bahwa honor realnya itu adalah sekian. Supaya nggak ada pembulatan, nggak ada pengurahan, nggak ada yang ditutupin lah," ujar Piyu di kawasan Senayan, Jakarta.
Dalam hal ini Piyu juga memastikan bahwa laman DDL hanya bisa dibuka oleh pendaftar. Sampai saat ini dilaman DDL baru terisi oleh komposer dan musisi yang terdaftar di AKSI.
Alasan utama AKSI melakukan hal itu karena mereka ingin fokus terhadap anggotanya.
"Karena kita memang tidak mau buka ini,karena kita mau benar-benar sangat selektif ya,misalnya biar karya-karya itu hanya anggota AKSI dulu. Karena kalau misalnya anggota yang masih aktif, kita masih sering komunikasi,supaya ada info-info terus yang terupdate," sambung Piyu.
AKSI pun berencana merilis aplikasi ini pada 2025. Tetapi mereka juga masih menunggu keputusan revisi Undang Undang Hak Cipta.
Jika dalam revisi itu banyak poin yang mendukung direct license, AKSI akan langsung merilis DDL.
Perihal bayaran royalti, AKSI pun lebih menjurus pada honor penyanyi yang melampaui di atas Rp 10 juta. Ketika terdapat pembayaran senilai lebih dari Rp 10 juta di DDL, mereka baru akan menghitung royalti komposernya.
"Kita mau yang profesional dulu, yang komersil profesional dulu. Yang memang mereka nyanyi pakai lagu karya orang,yang bayarannya, honornya udah Rp 10 juta ke atas, 100 juta, 200 juta gitu," tegas Piyu.
Mengenai hal ini, Rayen Pono yang bukan menjadi anggota AKSI pun memberikan komentarnya. Rayen tampak belum setuju dengan DDL.
"Itu yang harus masih dikerjakan, harus masih dipikirin. Karena confidential penghasilan itu nggak bisa dibuka (soal honor artis). Kan itu ada undang-undang yang melindungi itu. Lagi-lagi, kalau kalian bisa meng-highlight semua pernyataan Mas Dhani (Ahmad Dhani),dia selalu bilang, 'gue ini orang yang radikal.Sesuatu yang radikal itu menghasilkan masalah. Menghasilkan gesekan. Keradikalan itu outputnya adalah cara komunikasi dia, cara mengambil keputusan dia," papar Rayen Pono.
(pig/dar)