Semua Tak Sama, Piyu-Fadly Padi Reborn Beda Pandangan soal Direct License

Namun yang menjadi perhatian publik, rekan satu band Piyu, Fadly memilih untuk mengambil jalan yang berbeda. Vokalis Padi Reborn ini justru melangkah bersama Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan melakukan uji materiil tentang Undang Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.
Gerakan VISI ini seperti sebuah jawaban bahwa mereka memilih untuk memastikan aturan hukum dalam pengkolektifan royalti dan hak cipta, ketimbang direct license.
Armand Maulana sebagai ketua umum VISI pun membeberkan aksi Fadly ketika memilih untuk bergabung dengannya.
"Itu kan dari grup WhatsApp, Fadly menghubungi saya, 'Fad gimana?' (soal perbedaan langkah dengan Piyu). 'Gak apa-apa kang, kan kita semua punya pendapat masing-masing'," kata Armand Maulana di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Lebih lanjut, Armand pun menjelaskan keadaan Fadly dan Piyu saat ini. Keduanya dianggap sudah sama-sama dewasa dan tak ada permusuhan secara pribadi.
"Fadly dan Piyu nya ya biasa aja, dua-duanya kan udah dewasa. Selama ini sedang berjalan ya jalanin aja," jelas Armand Maulana lagi.
Adapun VISI yang dipimpin Armand Maulana lebih memilih menjalani aturan yang ada dengan menyerahkan hak pengkolektifan royalti pada LMK.
"Jadi kalau menurut saya sebetulnya kalau maju lagi kepada performing rights akhirnya 2014 dibikinlah LMKN kan, diatur UU Hak Cipta yang sekarang berjalan. Tapi begitu sekarang ada skema baru dari asosiasi komposer, menurut saya sih gak apa-apa kan hak asasi manusia juga. Cuman si skema baru ini harus ada dasarnya dulu, ada mekanismenya ada perhitungan, karena kalau royalti kan harus ada pajak, itu sudah diketok palu lah," papar Armand Maulana.
Saat ini Armand Maulana dan anggota VISI lainnya tinggal menunggu sidang perdana atas uji materiil UU Hak Cipta yang bakal berjalan pada 24 April 2025 di Mahkamah Konstitusi.
(pig/dar)