Melly Goeslaw Terima Royalti Rp 559 Juta dari WAMI

Pada kesempatan ini, WAMI juga mengumumkan beberapa nama komposer yang termasuk dalam 50 besar penerima royalti pada distribusi periode Maret 2025, tertera dalam keterangan pers, Rabu (26/3/2025).
Salah satu sorotan utama adalah Melly Goeslaw, yang menerima royalti sebesar Rp 559,9 juta gross berkat popularitas lagu-lagu seperti Ayat Ayat Cinta yang dipopulerkan oleh Rossa dan yang dinyanyikan sendiri seperti Gantung dan Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga).
Melly Goeslaw juga sempat mengunggah pernyataannya di Instagram soal ini. Ia sudah memberikan izin ke WAMI untuk menyebutkan nominal royalti yang didapatkannya kali ini ke publik.
Nama-nama seperti Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, dan beberapa nama besar lain yang tidak bersedia diungkap identitasnya juga termasuk dalam 50 besar penerima royalti kali ini.
Baca juga: Suara Musisi Pecah, Ada VISI dan AKSI |
Dari pembagian royalti ini, komposer yang paling banyak mendapatkannya adalah Mohamad Indra Gerson yang menerima sebesar Rp 730,8 juta. Pendapatan ini berkat lagu bertajuk After Dark. Lagu ini ia tulis untuk seorang penyanyi asal Texas, Amerika bernama Mr. Kitty.
Jumlah ini juga menjadi angka terbanyak yang WAMI distribusikan dalam satu kali periode distribusi kepada komposer.
Distribusi royalti akan dilaksanakan mulai 24 Maret 2025 dari hasil koleksi royalti performing rights sebesar Rp 96 miliar. Hasil tersebut berasal dari penggunaan digital, non-digital dan overseas.
(pig/tia)