Suara Musisi Pecah, Ada VISI dan AKSI

Ada yang dukung Ari Bias, gak sedikit yang ngerasa keputusan pengadilan ini bisa bahaya buat ekosistem musik.
Kebetulan, Ari Bias juga didukung oleh AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia). Nama-nama besar kayak Piyu Padi, Ahmad Dhani, Keenan Nasution, dan Denny Chasmala, ada di sini.
Mereka tegas soal izin adalah hal yang wajib sebelum sebuah lagu dipakai oleh siapa pun, termasuk penyanyi yang membawakan lagu tersebut.
Ketua AKSI, Piyu Padi, bilang kalau aturan ini sebenarnya ada sejak lama, tapi sering diabaikan. Nah, dengan kemenangan Ari Bias di pengadilan niaga, mereka melihat ini sebagai momentum buat menegakkan hak cipta lebih ketat lagi.
Intinya, AKSI ingin memastikan pencipta lagu punya kontrol penuh atas karya mereka dan hak mereka gak diabaikan.
Di sisi lain, ada VISI, yang diinisiasi oleh penyanyi-penyanyi top seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, Kunto Aji, sampai BCL. Mereka gak mau ini jadi ajang perpecahan, tapi lebih ke memberikan sudut pandang penyanyi ke pemerintah.
Armand Maulana menegaskan kalau penyanyi dan pencipta lagu itu harusnya sejajar, saling bersinergi. Mereka khawatir kalau sistem izin ini diterapkan tanpa aturan yang jelas, malah bisa merusak industri musik yang baru mulai stabil.
"Kita (VISI) di sini kasih masukan untuk pemerintah, bahwa ada angle dari penyanyi juga. Di VISI juga kan ada penyanyi komposer, ada Kunto Aji, Ariel, saya, BCL, juga lumayan. Gak tanding-tandingan, ini kan penyanyi kumpul memberikan masukan pada pemerintah," papar Armand Maulana.
VISI bukan tandingan AKSI, tapi mereka ingin memastikan aturan ini gak bikin penyanyi jadi takut membawakan lagu-lagu yang sudah direkam dalam album mereka.
AKSI berjuang buat hak pencipta lagu, sementara VISI berusaha melindungi penyanyi biar gak terjebak aturan yang malah bisa merugikan mereka. Yang jelas, industri musik butuh aturan yang adil dan gak berat sebelah.
Melly Goeslaw juga sempat angkat suara, bilang kalau harusnya penyelenggara acara yang bayar royalti, bukan penyanyi. Chandra Darusman pun setuju, karena di banyak negara, EO lah yang bertanggung jawab atas pembayaran royalti.
"Saya lagi heran, dengan cerita temen tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi karena penyanyi bawain lagu dia. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang dengar kejadian kayak gini," katanya.
"Karena menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya," lanjut Melly.
Baca juga: 'Agnez Mo adalah Manusia yang Sombong' |
Sementara itu, Ahmad Dhani dan Piyu Padi tetap teguh di kubu AKSI, bilang kalau keputusan pengadilan jelas dan harus dihormati.
Dengan revisi UU Hak Cipta masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, pembahasan ini belum akan selesai dalam waktu dekat. Yang jelas, baik AKSI maupun VISI punya tujuan yang sama: memastikan ekosistem musik tetap hidup dan berkembang dengan sehat.
Ayo berjuang terus untuk musik Indonesia!
(dar/nu2)