Klip Mala Agatha dan Icha Cellow Disebut Cemari Perpusnas Bung Karno

Fima Purwanti
|
detikPop
Perpusnas Bung Karno mengundang pihak manajemen penyanyi Mala Agatha yang bikin video klip Iclik Cinta.
Mala Agatha dan Icha Cellow (Foto: Istimewa)
Jakarta - Baru-baru ini, dunia maya diramaikan dengan kontroversi video klip Iclik Cinta yang dinyanyikan oleh Mala Agatha dan Icha Cellow. Bukan karena lagunya yang viral, tapi karena lokasi syutingnya yang menuai protes keras.

Potongan video yang beredar menunjukkan kedua penyanyi tampil dengan latar belakang Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno di Blitar. Publik langsung bereaksi, terutama karena perpustakaan ini bukan sekadar bangunan biasa, melainkan bagian dari kompleks makam proklamator, Ir Soekarno.

Gegernya video ini akhirnya sampai juga ke pihak Perpusnas Bung Karno. Mereka mengaku baru tahu setelah ada followers yang ngirimin DM video musik tersebut.

"Tidak ada izin. Kami tahu pertama kali karena ada followers Instagram yang mengirim DM (direct message) video musik tersebut. Setelah itu ramai dibahas," kata Humas Perpusnas Bung Karno, Ardha Bryan, dikutip dari detikJatim, Senin (10/3/2025).

Begitu tahu ada video tersebut, pihak perpustakaan langsung gercep berkoordinasi dengan berbagai pihak dan mengundang manajemen Mala Agatha untuk audiensi pada Sabtu (8/3).

Dari pertemuan ini, Perpusnas Bung Karno melayangkan tuntutan kepada pihak manajemen Mala Agatha, antara lain:

1. Menurunkan video klip Iclik Cinta dari semua platform digital.
2. Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, bukan hanya ke Perpusnas Bung Karno, tapi juga ke masyarakat Blitar dan seluruh Indonesia.
3. Permintaan maaf harus disampaikan dalam waktu maksimal 2x24 jam melalui media massa maupun digital.

Ardha menegaskan dalam mediasi yang dihadiri manajemen Mala Agatha, yang bersangkutan bersedia menerima tuntutan dari Perpusnas Bung Karno.

"Manajemen datang pada audiensi kemarin, meminta maaf secara lisan kepada kami. Kemudian mereka juga menyetujui tuntutan kami. Selanjutnya akan kami kawal bersama," terangnya.

Sejak video klip ini viral, netizen langsung bereaksi keras. Banyak yang menganggap pemilihan lokasi tersebut sebagai tindakan yang tidak menghormati sejarah dan sosok Bung Karno.

"Memalukan," tulis akun @street_culture_csa.

Bahkan, beberapa warganet mendesak agar video tersebut dilaporkan dan segera dihapus.

Gak cuma netizen, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar juga mengambil langkah tegas. Mereka secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Blitar Kota karena dianggap mencemarkan nilai sejarah dan budaya.

Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai, menegaskan bahwa Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan bangsa.

"Penggunaan Perpusnas Bung Karno sebagai latar dalam video musik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," ujarnya.

Pasal 66 dalam UU tersebut melarang segala bentuk tindakan yang dapat merusak atau mengurangi nilai penting dari cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik.

Dengan adanya laporan ini, kasus video klip Iclik Cinta kini berpotensi masuk ranah hukum.


(dar/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO