Pop Photos

Senyum Jonathan Frizzy Usai Lepas dari Kasus Hukum

wes
|
detikPop
Jakarta - Jonathan Frizzy sudah bebas dari penjara. Ia sebelumnya, divonis delapan bulan penjara atas kasus vape berisi obat keras atau mengandung zat etomidate.
Jonathan Frizzy sudah bebas awal 2026 dari penjara. Foto: Ahsan/detikHOT
Ia pun siap menjalani kehidupan usai bebas dari penjara. Foto: Ahsan/detikHOT
Atas kejadian kemarin, pria yang akrab disapa Ijonk itu mengatakan salah memilih teman dan dijebak. Foto: Ahsan/detikHOT
"Pengalaman yang buruk kemarin itu memang atas ketidaktahuan gitu. Jadi bukan karena aku sengaja, bukan karena aku tahu, bukan karena memang aku berbuat jahat. Memang memang ya salah langkah, salah teman dan dijebak," kata Jonathan Frizzy saat ditemui di Studio Trans7, Warung Buncit, Jakarta Selatan, kemarin. Foto: Ahsan/detikHOT
Senyuman Jonathan Frizzy usah bebas dari penjara. Foto: Ahsan/detikHOT
Senyum Jonathan Frizzy Usai Lepas dari Kasus Hukum
Senyum Jonathan Frizzy Usai Lepas dari Kasus Hukum
Senyum Jonathan Frizzy Usai Lepas dari Kasus Hukum
Senyum Jonathan Frizzy Usai Lepas dari Kasus Hukum
Senyum Jonathan Frizzy Usai Lepas dari Kasus Hukum


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO