Respons Sutradara soal Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Vina: Sebelum 7 Hari, Film Indonesia Tayang Mei 2024
Poster Vina: Sebelum 7 Hari (Foto: Dok IMDb)
Jakarta - Film Vina: Sebelum 7 Hari diadukan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) karena dianggap telah membuat kegaduhan.

Anggy Umbara selaku sutradara merespons aduan tersebut dan dirinya merasa heran karena film yang sudah lulus sensor dan tidak melanggar hukum malah dipolisikan.

"Kayak di mimpi aja, saya bangun dalam film komedi lucu banget sejak kapan film yang sudah lulus sensor dipolisikan, itu film udah lulus sensor, nggak ada hukum yang dilanggar, dasarnya apa? Kalau kegaduhan, kegaduhan buat siapa? Nggak make sense menurut saya," kata Anggy Umbara saat ditemui di Studio Trans 7, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Menurutnya, kegaduhan yang ada di media sosial karena bentuk kepedulian dari para penonton pada korban dalam film dari rumah produksi Dee Company itu.

"Menurut saya ini bentuk kepedulian netizen pada almarhum Vina dan Eky, dan disitu ada terjadi perbedaan, kenapa dibilang gaduh? Mereka punya hak bersuara," tutur Anggy Umbara.

Bahkan, film uang sudah mendulang lebih dari 5 juta penonton ini membawa banyak manfaat, khususnya terhadap keluarga korban.

"Kalau saya lihat, film ini banyak membawa manfaat karena kasusnya keangkat lagi, keluarga jadi punya harapan, aware buat bahayanya geng motor kriminalitas, ini sebuah wake up call," terang Anggy Umbara.

Anggy UmbaraAnggy Umbara Foto: Ahsan Nurrijal/detikcom

Jika nantinya aduan tersebut diproses dan dirinya harus dipanggil, Anggy Umbara siap datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan.

"Kalau memang saya dipanggil nantinya, saya datang. Saya punya niat baik kenapa harus takut? Saya punya hak bersuara, saya punya hak berkarya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Film Vina: Sebelum 7 hari diadukan ke Mabes Polri oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) karena dianggap membuat kegaduhan.

"Kami dari ALMI ini melaporkan itu karena kami anggap, kami duga membuat kegaduhan di dunia publik, baik di sosial media atau yang lain-lain," kata Sekjen ALMI, Mualim Bahar, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (27/5/2024).

Lebih lanjut, Ketua ALMI, Zainul Arifin menyebut film Vina: Sebelum 7 Hari diduga mengandung unsur SARA

"Ada dua ranah yang bisa diambil oleh penegak hukum dan juga pemerintah terkait dengan tindak pidana yang mengandung SARA dan membuat kegaduhan," ucap Zainul Arifin.


(ahs/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO