Indonesia Ajukan Warisan Budaya Takbenda Tempe-Jaranan ke UNESCO, Ini Alasannya

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Acara bincang bersama satu tahun  kinerja Kementerian Kebudayaan.
Foto: Tia Agnes Astuti/detikpop
Jakarta - Indonesia kembali mengajukan tiga nominasi warisan budaya takbenda ke UNESCO untuk penetapan tahun 2026. Ketiganya sudah ada bukti risetnya dan tengah ada pembahasan.

Dimulai dari tempe, teater Mak Yong yang ekstensi bersama Malaysia, dan seni pertunjukan serta ritual Jaranan yang diusulkan bersama Suriname. Ketiganya diajukan untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity).

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, cerita pengajuan nominasi yang berdiri sendiri cuma bisa satu kali dalam kurun waktu 2 tahun, makanya pemerintah resmi mengajukan tempe.

"Kalau Mak Yong extention bersama Malaysia, itu dari Kepulauan Riau dan sudah jadi tradisi panjang juga di Malaysia. Kita sudah sepakat jadi extention list, artinya bersama-sama mengajukan," ucapnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, pada Jumat malam (24/10).

Nah, buat satu kategori lagi dibutuhkan satu negara yang belum ada sama sekali dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Setelah melalui riset panjang, pemerintah memutuskan buat join nomination bersama Suriname.

"Suriname juga punya tradisi Jaranan, dan variannya luar biasa banyaknya setiap kabupaten beda-benda. Kita tahu ada diaspora dari Jawa, yang dulu dibawa dari Hindia Belanda untuk jadi pegawai perkebunan gula ratusan tahun lalu. Tradisi itu masih hidup di Suriname," katanya.

Sebelum diajuin, prosesnya sudah riset melalui kajian literatur, survei lapangan, wawancara, dan dokumentasi mendalam. Sejak 31 Maret 2025, UNESCO telah menerima usulan.

FYI, budaya tempe buktinya sudah ditemukan dalam Serat Centhini atau naskah sastra Jawa abad ke-19 yang ceritain tentang masyarakat abad ke-16. Artinya, tempe telah dikonsumsi sejak berabad-abad yang lalu.

Buat Teater Mak Yong, Malaysia telah mendaftarkannya sejak 2008 dan seni pertunjukan ini juga populer di Kepulauan Riau dari awal abad ke-19.

Sebelumnya, ada 16 warisan budaya takbenda Indonesia yang sudah ditetapkan UNESCO. Di antaranya keris dan pertunjukan wayang (2008), batik serta pendidikan dan pelatihan batik (2009), angklung (2010), tari Saman (2011), Noken atau tas tradisional Papua (2012), tiga genre tarian tradisional Bali (2015), kapal Pinisi (2017), pencak silat (2019), pantun (2020), gamelan (2021), budaya sehat jamu (2023), Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang (2024).


(tia/ass)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO