Dana Indonesiana Gelontorkan Rp 465 M, Terbuka bagi Karya Seni Apapun

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Indonesian Dance Festival 2024
Indonesian Dance Festival jadi salah satu penerima manfaat program Dana Indonesiana 2024. Foto: Courtesy of IDF
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan membuka lagi program hibah kebudayaan yang disebut Dana Indonesiana mulai hari ini. Bagi detikers yang juga pegiat seni-budaya individu maupun kelompok, merapat segera mendaftar ya!

Direktur Fasilitasi Riset Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Ayom Widipaminto cerita dana abadi kebudayaan tahun ini menggelontorkan totalnya senilai Rp 465 miliar.

"Sejak dimulai tahun 2022, fasilitas Dana Indonesiana ini berhasil mendanai 928 penerima manfaat, 765 event publik, 25 ribu pelaku kebudayaan di Indonesia, 10 ribu komunitas, 15 ribu tenaga teknis, dan menjangkau 1,3 juta pengunjung," ungkapnya saat peluncuran Dana Indonesiana di Kementerian Kebudayaan, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Angka peningkatannya gak sampai di situ saja. Ayom yang dahulunya Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan LAPAN juga cerita lewat dana yang diresmikan pemerintah pusat itu, ada 380 karya seni kreasi baru dalam bentuk buku, film, dan sebagainya.

"Terwujudnya 118 hak kekayaan intelektual, 685 peserta, dan terwujudnya 28 rencana strategis komunitas lembaga budaya," tegasnya.

Dana Indonesiana yang jadi oase di industri seni-budaya juga diungkap Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon sesuai dengan UUD 1945 pasal 32 ayat 1.

"Negara hadir memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dalam menjamin masyarakat, memelihara, dan mengembangkan nilai-nilai budaya. Di situlah, UU pemajuan Kebudayaan dan kehadiran negara ada salah satunya melalui Dana Indonesia," ucapnya.

Menteri Fadli Zon juga ngelanjutin, "Kami harap jadi stimulus, supaya ada skema public private partnership yang membantu kebudayaan di masing-masing daerah. Kami juga gak mau ada penipuan yang mengambil keuntungan pribadi, kita awasi semaksimal mungkin dan ketat."




(tia/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO