Salman Rushdie Jadi Saksi di Sidang Penikamnya

Persidangan terdakwa kasus percobaan pembunuhan dan penikaman terhadap Salman Rushdie segera digelar. Kabarnya, novelis The Satanic Verses bakal jadi saksi.
Sidang digelar pada Rabu pekan ini (5/2), ada lima juri yang ada sepanjang sidang. Mereka diperlihatkan video serangan, foto, dan hasil dokumentasi. Ada 15 saksi yang bakal bersaksi di persidangan.
"Ini bukan peristiwa gang belakang yang terjadi tanpa saksi di gang gelap. Ini adalah sesuatu yang direkam, disaksikan langsung oleh ribuan orang," kata Jaksa Wilayah Chautauqua County, Jason Schmidt, dilansir berbagai sumber.
Dalam dakwaan terpisah, otoritas federal juga menuduh Hadi Matar termotivasi oleh dukungan organisasi teroris terhadap fatwa atau perintah. Mereka yang melakukan fatwa buat menyerukan kematian Salman Rushdie.
Setelah peristiwa penikaman tersebut, Salman Rushdie menulis buku memoar berjudul Knife. Dalam bukunya, ia menuliskan detail peristiwa dari sudut pandangnya.
"Setelah itu ada banyak pukulan, di leher saya, di dada saya, di mata saya, di mana-mana," kenang Rushdie dalam memoar yang ditulisnya.
"Saya merasa kaki saya lemas, dan saya jatuh," sambungnya lagi.
Selama ini, Salman Rushdie menghabiskan waktu bertahun-tahun bersembunyi setelah mendiang pemimpin Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini mengeluarkan fatwa di tahun 1989. Saat itu, ia baru saja merilis The Satanic Verses yang dianggap menghujat umat Muslim.
(tia/dar)