Kanye West Digugat Rp 1,9 M, Diduga Tak Bayar Produser Album

Dicky Ardian
|
detikPop
Kanye West dan Bianca Censori
Foto: MATT WINKELMEYER, FRAZER HARRISON, Getty Images via AFP
Jakarta - Kanye West kembali menghadapi persoalan hukum. Rapper yang kini lebih dikenal dengan nama Ye itu digugat seorang produser musik bernama John Doe atas dugaan tidak membayar upah kerja, pelanggaran kontrak, hingga pengayaan tanpa hak.

Mengutip Rolling Stone, Sabtu (8/8/2026), gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County. Sang produser mengaku direkrut secara mendadak hanya dua hari sebelum album Vultures 2 dirilis pada Agustus 2024, lalu kembali dilibatkan dalam proses penggarapan album BULLY.

Selama bekerja sama dengan Kanye, penggugat mengklaim telah membuat lebih dari 400 generasi vokal berbasis kecerdasan buatan (AI) menggunakan sedikitnya 13 model suara AI kustom. Selain itu, ia juga disebut menyumbangkan vokal pribadinya.

Hasil pekerjaannya diklaim digunakan pada sedikitnya lima lagu di album Vultures 2 serta beberapa bagian dalam album BULLY.

Namun, menurut gugatan tersebut, Kanye West disebut tidak pernah memenuhi kewajiban finansial kepada sang produser. Ia juga dituding tidak memberikan pengakuan hak cipta atas kontribusi kreatif yang telah digunakan di berbagai platform streaming musik.

"Tergugat menolak memberikan kompensasi atas layanan yang telah diberikan penggugat, gagal menyediakan kontrak tertulis sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang, serta tidak mencantumkan nama penggugat pada platform penstriman digital atas kontribusi kreatifnya," bunyi gugatan tersebut.

Atas kontribusinya pada sedikitnya tujuh lagu, penggugat menuntut ganti rugi materiil sebesar minimal USD 110 ribu atau sekitar Rp 1,9 miliar.

Gengs, perkara ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi mantan suami Kim Kardashian tersebut.

Sebelumnya, Kanye West juga sempat digugat mantan asisten pribadinya atas tuduhan kekerasan seksual dan pemecatan sepihak. Perkara itu kemudian diselesaikan di luar pengadilan.

Selain itu, Kanye juga pernah dijatuhi kewajiban membayar ganti rugi sebesar USD 140 ribu dalam sengketa renovasi rumah mewahnya di Malibu.

(dar/ass)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO