Karhutla Meluas, 4 Pintu Wisata TN Tanjung Puting Ditutup Mulai 24 Oktober

Kalimantan Tengah

Karhutla Meluas, 4 Pintu Wisata TN Tanjung Puting Ditutup Mulai 24 Oktober

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Kamis, 22 Okt 2026 08:01 WIB
Kebakaran hutan di Taman Nasional Tanjung Puting memaksa penutupan empat pintu masuk mulai 24 Oktober. (Istimewa)
Foto: Kebakaran hutan di Taman Nasional Tanjung Puting memaksa penutupan empat pintu masuk mulai 24 Oktober. (Istimewa)
Kotawaringin Barat -

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah, berdampak pada akses wisata. Empat pintu masuk di TNTP akan ditutup sementara mulai Sabtu (24/10/2026) untuk mendukung upaya pengendalian kebakaran.

"Penutupan mulai berlaku pukul 08.00 WIB hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Empat akses yang terdampak yakni pintu masuk Tanjung Harapan, Natai Lengkuas, Sungai Buluh Besar, dan Sungai Buluh Kecil," ujar Kepala Balai Taman Nasional Tanjung Puting, Yohan Hendratmoko, Rabu (21/10/2026).

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari langkah pengendalian karhutla di kawasan konservasi. Pembatasan kunjungan diharapkan mendukung penanganan kebakaran sekaligus mengurangi aktivitas yang berpotensi mengganggu upaya pengamanan kawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski demikian, pengelola tidak menutup seluruh jalur wisata di TNTP. Pengunjung masih diperbolehkan melakukan perjalanan menuju Pondok Tanggui dan Camp Leakey sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Wisatawan yang telah merencanakan perjalanan ke TNTP diimbau memeriksa kembali tujuan dan akses yang akan dilalui sebelum berangkat. Pengunjung juga perlu mengikuti arahan petugas agar kegiatan wisata tidak menghambat upaya pengendalian kebakaran.

Pengelola meminta masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata mematuhi kebijakan penutupan tersebut. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai waktu pembukaan kembali empat pintu masuk yang ditutup sementara.

"Selain membatasi kunjungan, pengelola mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran," ucap Yohan.

Penggunaan api secara sembarangan dapat memicu kebakaran, terutama ketika kondisi kawasan hutan rentan terhadap penyebaran api.
Imbauan tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang beraktivitas di sekitar TNTP, termasuk masyarakat dan pelaku usaha wisata.

"Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan bersama agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerusakan ekosistem," ujarnya.

Taman Nasional Tanjung Puting merupakan kawasan konservasi penting di Kalimantan Tengah yang menjadi habitat berbagai satwa liar, termasuk orang utan. Kebakaran hutan di kawasan tersebut berpotensi mengancam habitat satwa serta merusak ekosistem yang selama ini menjadi daya tarik wisata alam.

Pengelola menyampaikan terima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Kerja sama seluruh pihak diharapkan dapat membantu kelancaran pengendalian karhutla sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi.

"Dengan penutupan yang mulai berlaku pada 24 Oktober, calon pengunjung diminta menyesuaikan rencana perjalanan dengan akses yang masih dibuka. Masyarakat juga diharapkan terus mengikuti pengumuman resmi Balai TN Tanjung Puting terkait perkembangan kondisi kebakaran dan kebijakan kunjungan wisata," pungkasnya.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads