Banjarbaru adalah salah satu kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Kota ini memiliki luas wilayah sekitar 371,38 km persegi dan berstatus sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan sejak tahun 2022.
Tahukah detikers kalau Banjarbaru sejak awal dirancang sebagai kota baru untuk pusat pemerintahan? Pada awal 1950-an, kota ini dikembangkan oleh Gubernur Kalimantan saat itu bersama perencana asal Belanda sebagai calon ibu kota di masa depan, karena Banjarmasin dinilai sudah terlalu padat. Itulah kenapa sejak awal Banjarbaru sudah didesain rapi, mulai dari pembagian kawasan hingga struktur jalannya.
Yang lebih menarik, itu baru satu dari sekian banyak keunikan Banjarbaru. Masih ada berbagai fakta menarik lain yang membuat kota ini berbeda dari kota-kota lainnya, lho. Simak ulasannya berikut ini.
1. Kota Termuda di Kalimantan Selatan
Banjarbaru merupakan salah satu kota termuda di Kalimantan Selatan. Secara administratif, Banjarbaru baru resmi menjadi kota pada tahun 1999 melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang pembentukan Kota Banjarbaru. Sebelumnya, kota ini adalah bagian dari Kabupaten Banjar.
Jika dibandingkan daerah lain seperti Banjarmasin atau Martapura yang sudah berkembang sejak ratusan tahun lalu sebagai sebuah kota, Banjarbaru masih tergolong sangat muda.
Nah, justru karena usia mudanya ini, perkembangan Banjarbaru cenderung lebih terarah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Banjarbaru mengalami pertumbuhan yang cukup konsisten dengan laju pertumbuhan penduduk sekitar 1,7-2% per tahun dalam beberapa tahun terakhir.
Pertumbuhan ini beriringan dengan meningkatnya pembangunan permukiman, infrastruktur, dan fasilitas publik, terutama setelah Banjarbaru ditetapkan sebagai pusat pemerintahan.
Baca juga: Berenang di Danau Seran Bekas Tambang Intan |
2. Dirancang sejak 1952
Salah satu hal paling unik dari Banjarbaru adalah kota ini telah dikembangkan pada awal 1950-an, tepatnya sekitar tahun 1952, ketika Gubernur Kalimantan saat itu, dr. Murjani, menggagas pembangunan kota baru di kawasan Gunung Apam. Ia bekerja sama dengan perencana asal Belanda, Ir. Van der Pijl, untuk menyusun konsep tata kota yang modern saat itu.
Tujuan pembangunan ini adalah untuk menjadikan Banjarbaru sebagai calon pusat pemerintahan di masa depan. Hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi Banjarmasin yang saat itu sudah padat dan didominasi oleh lahan rawa, sehingga dinilai kurang ideal untuk pengembangan kota administratif dalam jangka panjang.
Konsep yang digunakan dikenal sebagai planned city, yaitu kota yang dibangun berdasarkan perencanaan tata ruang. Dalam dokumen perencanaan wilayah seperti Kota Banjarbaru 2014-2034, disebutkan bahwa struktur ruang kota memang diarahkan untuk fungsi pemerintahan, permukiman, dan pelayanan publik secara terpisah dan terencana.
Dampaknya masih bisa dilihat sampai sekarang, seperti:
- Jaringan jalan yang relatif lebar dan terstruktur karena sudah dirancang untuk kebutuhan jangka panjang
- Zonasi wilayah yang jelas, seperti kawasan perkantoran pemerintahan, permukiman, pendidikan, hingga ruang terbuka hijau
- Kepadatan yang lebih terkendali dibanding kota lama seperti Banjarmasin
Simak Video "Mengisi Tenaga dengan Hidangan Lezat di Banjarmasin"
(sun/bai)