Seekor lumba-lumba tanpa sirip punggung (Neophocaena phocaenoides) terdampar di Pesisir Pantai Seraya, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Satwa laut tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, pada Rabu (19/8/2026).
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Pontianak Syarif Iwan Taruna Alkadrie menyampaikan kondisi satwa laut itu sudah lama terapung di lautan hingga akhirnya terdampar di pesisir Balikpapan.
"Berdasarkan pengamatan, lumba-lumba ini sudah cukup lama mati dan terapung di lautan, terbawa arus hingga akhirnya terdampar," kata Iwan kepada detikKalimantan, Kamis (20/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak BPK Pontianak yang wilayah kerjanya mencakup seluruh Kalimantan ini tidak melakukan pengambilan sampel organ maupun nekropsi mendalam. Sebab, kondisi pembusukan lumba-lumba dinilai sudah parah.
Lumba-lumba ini memiliki panjang tubuh sekitar 125 sentimeter. Satwa tersebut ditemukan dalam kondisi luka di bagian punggung, sementara bagian kepala telah menjadi tengkorak dengan sedikit sisa kulit dan daging.
"Kami tidak bisa memastikan apakah luka di punggung itu muncul saat masih hidup atau setelah mati. Mengingat ukuran rata-rata dewasanya mencapai 150-170 sentimeter, kemungkinan besar lumba-lumba yang mati ini berusia remaja dan berjenis kelamin betina," ulas Iwan.
Pihaknya sigap mengambil langkah penguburan untuk mengantisipasi potensi penularan penyakit zoonosis dari bangkai mamalia laut ke manusia. Selain itu, lokasi penemuan merupakan area publik yang ramai pengunjung dan aktivitas nelayan.
"Setelah dilakukan pengukuran tanpa penimbangan bobot, bangkai lumba-lumba tersebut langsung kami kubur. Bangkai satwa tersebut ditemukan dalam kondisi pembusukan tingkat lanjut (fase 4). Sehingga kita lakukan penguburan cepat untuk mencegah potensi penularan penyakit zoonosis dari bangkai mamalia laut ke manusia," ucapnya.
Iwan menyebut spesies ini merupakan satwa langka berstatus rentan (vulnerable) dalam daftar IUCN, masuk dalam daftar Appendix I CITES, dan dilindungi penuh oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 66 Tahun 2025. Insiden ini menambah catatan kasus penemuan mamalia laut yang terdampar di pesisir pantai Balikpapan sepanjang 2026.
"Ini yang kedua, sebelumnya pada akhir Juni 2026 kemarin juga ada seekor lumba-lumba jenis Fraser yang terdampar dan mati di pesisir Pantai Swadaya, Balikpapan Timur," pungkasnya.
