Sebanyak 1.286 butir telur penyu ditemukan tak bertuan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Telur satwa dilindungi itu ditemukan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia hingga sebuah kapal di Pelabuhan Penumpang Sintete.
Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Temuan pertama terjadi di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, pada Selasa (4/8/2026) malam. Personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma menemukan 96 butir telur penyu di dalam kardus yang ditinggalkan di semak-semak.
Telur-telur penyu tersebut ditemukan saat personel melakukan patroli di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Tidak ditemukan pemilik di sekitar lokasi.
Sehari kemudian, temuan jauh lebih besar terjadi di Pelabuhan Penumpang Sintete, Kecamatan Pemangkat. Sebanyak 1.190 butir telur penyu ditemukan di sebuah kapal oleh petugas Balai Karantina Kalbar pada Rabu (5/8).
Telur penyu tersebut diduga berasal dari Kepulauan Riau. Pemiliknya diduga sengaja meninggalkan telur-telur tersebut saat petugas Karantina Kalbar melakukan pemeriksaan di kapal. Jika ditotal, jumlah telur penyu yang diamankan dari dua lokasi mencapai 1.286 butir.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Balai PK Pontianak kemudian mengevakuasi seluruh telur untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur konservasi. Penanganan dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk PSDKP Pontianak dan tenaga medis Sealife Indonesia.
Kepala Balai PK Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie mengatakan penanganan telur penyu tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi jenis satwa dilindungi dan menjaga ekosistem laut.
"Karena itu, kami terus membangun koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar setiap tahapan penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Iwan, Sabtu (8/8).
Menurutnya, penanganan telur penyu tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap temuan harus diperhatikan dari sisi konservasi, teknis, administrasi hingga aspek penegakan hukum.
Iwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut maupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal. "Penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, maupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara tidak sah," ujarnya.
Simak Video "Ikut Main Barongsai Seru bersama Artis di Pontianak "
(sun/bai)