Kaltim Jadi Pionir Multiusaha Kehutanan Berbasis Lanskap

Kaltim Jadi Pionir Multiusaha Kehutanan Berbasis Lanskap

Riani Rahayu - detikKalimantan
Kamis, 12 Feb 2026 05:59 WIB
Biodiversitas di Bentang Alam Wehea-Kelay dan 6 perusahaan yang komitmen menjalankan multiusaha sesuai lanskap kehutanan. (dok Istimewa)
Foto: Biodiversitas di Bentang Alam Wehea-Kelay dan 6 perusahaan yang komitmen menjalankan multiusaha sesuai lanskap kehutanan. (dok Istimewa)
Samarinda -

Kalimantan Timur (Kaltim) disebut menjadi daerah pionir dalam penerapan model multiusaha kehutanan berbasis lanskap. Skema ini menggabungkan kepentingan bisnis, kesejahteraan masyarakat, serta perlindungan ekosistem dalam satu kerangka pengelolaan.

Director of Conservation Partnership Arief Perkasa menyebut konsep tersebut belum pernah ia temui di wilayah lain dan pemanfaatan hutan tidak semata berbicara kayu. Peluang komoditas regeneratif, karbon hingga energi juga masuk dalam perhitungan dengan tetap memperhatikan dampak konservasi.

"Ya, jelas pasti namanya untuk usaha kayu tetap ada, kemudian komoditas-komoditas yang regeneratif juga tetap ada. Kemudian dengan jasa lingkungan lain seperti karbon, energi listrik dan lain-lain itu tetap ada. Tentang sekarang yang sedang kita rumuskan dan terus kita benahi terus adalah menemukan formula yang optimal dari sisi bisnis, dari sisi manfaat ke masyarakat, juga dari sisi dampak ke konservasi," jelasnya, Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, di tempat lain komoditas seperti karet bisa lebih relevan, terutama bila warga telah berpengalaman turun-temurun. Namun persoalan pasar dan kualitas tetap harus dibenahi.

"Karet itu di beberapa yang dekat kampung itu memang kampung sudah mungkin dua generasi sudah mengusahakan karet sehingga secara teknologi mereka tahu. Itu berarti intervensinya ya kita sesuaikan kalau masyarakatnya masih mau," katanya.

Untuk diketahui, ada 6 perusahaan konsesi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Hutan Alam (PBPH-HA) berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan di kawasan bentang alam Wehea-Kelay, melalui Multi Usaha Kehutanan (MUK).

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan laju deforestasi, meningkatkan mitigasi bencana, serta memastikan keberlanjutan keanekaragaman hayati di salah satu lanskap hutan alam terpenting di provinsi tersebut.

Langkah ke-6 perusahaan itu mendapat apresiasi banyak pihak, termasuk dari peneliti lingkungan Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Universitas Mulawarman, Prof Irawan Wijaya Kusuma. Menurutnya, banyak perusahaan pemegang konsesi tidak lagi melakukan aktivitas karena pendapatan yang tidak sebanding dengan biaya operasional.

"Kawasan konsesi yang terbengkalai sangat berpotensi mengalami pembalakan liar, perambahan, dan beralih fungsi sehingga dapat mengakibatkan deforestasi, bencana alam, dan lain sebagainya. Karena itu, pemerintah perlu memberi dukungan kebijakan yang sesuai agar skema ini dapat berjalan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Herlina Hartanto menambahkan komitmen enam konsesi ini menjadi langkah awal dalam mengembangkan MUK pada skala bentang alam.

Nantinya, menurut Herlina, berbagai strategi akan dikembangkan dan diuji di lanskap tersebut untuk mendorong kolaborasi tidak hanya antar konsesi, tapi juga antar desa dan kolaborasi multi-pihak lainnya, serta harmonisasi upaya konservasi dan pengembangan ekonomi dalam satu sistem pengelolaan terpadu.

"Kami berharap upaya pengembangan MUK skala bentang alam di Wehea-Kelay dapat mewujudkan keseimbangan ekonomi, ekologis, iklim, dan sosial yang memberi manfaat, khususnya bagi Provinsi Kalimantan Timur. Musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Pulau Sumatera kiranya menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi kita untuk terus melakukan upaya kolektif mewujudkan hal tersebut," pungkas Herlina.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads