Ditemukan Sendirian, Induk Randy Si Bayi Orang Utan Diduga Sudah Terbunuh

Ditemukan Sendirian, Induk Randy Si Bayi Orang Utan Diduga Sudah Terbunuh

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 26 Nov 2025 15:01 WIB
Randy si bayi orangutan yang diselamatkan dari pertambangan ilegal di Ketapang.
Randy si bayi orangutan yang diselamatkan dari pertambangan ilegal di Ketapang. Foto: Dok. YIARI
Ketapang -

Bayi orangutan bernama Randy diselamatkan dari lokasi pertambangan ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat. Selama kurang lebih sebulan, Randy dipelihara oleh seorang penambang bernama Hendro. Yayasan Iniasiasi Alam Rehabilitas Indonesia (YIARI) mengungkap pengakuan Hendro saat menemukan Randy, bayi orangutan itu sendirian. Diduga sang induk telah terbunuh.

Ketua Umum YIARI Silverius Oscar Unggul mengaku prihatin atas kasus ini. Menurutnya, secara umum bayi orangutan hidup bersama induknya hingga usia 6-8 tahun dan sangat bergantung pada induknya untuk bertahan hidup. Dalam kasus penemuan bayi orangutan ini, hampir bisa dipastikan induk orangutan ini sudah mati.

"Ini artinya bayi orangutan yang ditemukan sendirian, kemungkinan besar kalau induknya sudah terbunuh," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggul mengatakan pelanggaran hukum dalam kasus seperti ini bukan hanya dalam bentuk memelihara satwa dilindungi, melainkan juga pembunuhan induk satwa tersebut.

Hal ini semakin memprihatinkan karena orangutan memiliki lanjut reproduksi yang lambat. Ketika ada induk mati dan bayi yang diambil untuk dipelihara secara ilegal, maka populasi orangutan telah kehilangan dua individu sekaligus.

Ia menambahkan, wilayah yang tertekan oleh aktivitas PETI seringkali menjadi titik rawan perburuan dan konflik satwa. Hilangnya tutupan hutan dan meningkatnya pergerakan manusia membuka peluang lebih besar bagi pemburu untuk bertemu, mengejar, dan mengambil bayi orangutan dari induknya.

"Aktivitas ilegal seperti PETI tidak hanya merusak habitat, tetapi juga memperburuk tekanan yang sudah berat terhadap populasi orangutan. Ini merupakan pukulan serius bagi upaya konservasi jangka panjang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar mendapatkan laporan dari seorang penambang bernama Hendro yang baru satu bulan memelihara orangutan. Penambang tersebut memberinya nama Randy dan sempat berencana menjualnya. Namun, ia urung setelah mengetahui ancaman hukuman dan kewajiban menyerahkan satwa dilindungi.

"Hendro mengaku menemukan bayi orangutan ini sendirian di area hutan dekat pertambangan. Hendro lapor ke BKSDA untuk menyerahkan orangutan tersebut," kata Unggul.

Selama dipelihara Hendro, Randy ditempatkan dalam kandang sempit berukuran sekitar 120 x 50 x 50 cm dan diberi makan pisang, umbut, roti, dan air putih. Diperkirakan Randy sudah berusia sekitar 2 tahun.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads