Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan, pihaknya masih harus melakukan penapisan atau seleksi ulang dalam menjaring ASN yang akan pindah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Proses ini menyusul perubahan struktur pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Dikutip dari detikFinance, jumlah kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini bertambah menjadi 48 kementerian, dari semula hanya 34 di pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal ini pun akhirnya berpengaruh pada penyesuaian penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri.
"Kemarin sudah diskusi juga dengan teman-teman di Otorita IKN dan tentunya kita harus melakukan penapisan kembali lembaga-lembaganya. Kemarin kan kita sudah selesai tuh yang 34 (kemeterian) penapisan, sampai ke namanya sampai jangka waktu pemindahan itu harus diulangi kembali," kata Rini, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Diketahui rencana pemindahan pegawai ASN ke IKN telah beberapa kali diundur dalam setahun terakhir. Padahal sebelumnya, pemerintah optimistis pemindahan bisa dilakukan di tahun ini.
Rini mengatakan, Kementerian PANRB juga harus mengatur ulang skema dan tahapan pemindahan ASN ke IKN. Sebab perlu ada penetapan ulang jumlah kebutuhan ASN beserta nama-nama pegawai yang akan diberangkatkan.
Meski demikian, Rini menekankan, pihaknya akan berupaya untuk memenuhi target Presiden Prabowo Subianto agar ASN dapat mendukung fungsi dari IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 mendatang.
Namun hingga saat ini, ia belum dapat memastikan berapa jumlah ASN yang akan berangkat ke sana dan kapan proses pemindahan akan dimulai. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sendiri mengestimasikan pada tahun 2029 akan ada sebanyak 9.500 ASN di sana.
"Tentunya Otorita IKN harus ngikutin perhitungan kita, karena kan kita yang tahu layanan-layanan apa yang harus ada, apa yang harus didahulukan. Tapi itu kan estimasi (9.500 ASN) karena kan mereka harus mengestimasi infrastruktur," ujar Rini.
"Kita harus bikin perencanaan (untuk bisa memutuskan kapan ASN bisa mulai pindah ke IKN). Makanya kita harus lihat dulu nih (hasil penampisan). Kalau arahan Presiden demikian (2028 sudah ada eksekusi). Kita berharap sih bisa dilaksanakan," sambungnya.
Sebagai informasi, wacana pemindahan ASN ke IKN tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2025. Dalam beleid yang diteken 30 Juni 2025 tersebut, Prabowo menargetkan IKN menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Selaras dengan hal itu, 1.700-4.100 ASN akan pindah dan bertugas di sana. Kemudian, hingga tahun 2029 jumlahnya diproyeksikan mencapai 9.500 ASN yang ditempatkan di IKN.
"Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang," bunyi beleid tersebut.
Simak Video "Video: Detik-detik Pengibaran Bendera HUT ke-80 RI di IKN"
(aau/aau)