Kementerian BUMN telah berubah statusnya menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Rencana pemerintah untuk membangun BUMN Tower di Ibu Kota Nusantara (IKN) pun belum jelas kelanjutannya.
Dilansir detikFinance, Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menjelaskan pembangunan BUMN Tower merupakan gagasan dari Kementerian BUMN. Setelah perubahan status kementerian tersebut, Otorita IKN belum mendapat kabar lagi mengenai kelanjutan pembangunan gedung tersebut.
"Proyek BUMN Tower adalah kebijakan inisiatif dari Kementerian BUMN pada masanya. Hingga saat ini, pihak kami tidak mendengar adanya kelanjutan pembangunan tersebut," kata Troy, Rabu (5/11/2025).
BUMN Tower sendiri rencananya akan berdiri setinggi 778 meter. Wacana pembangunan gedung tersebut telah dicetuskan sejak masa pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pertama kali dibahas pada 2024.
Pada saat pembahasan pertama itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono masih menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saat itu Basuki mengatakan bahwa ide muncul ketika Jokowi mengadakan glamping di IKN dan berbincang dengan Ridwan Kamil.
"Itu waktu dulu melakukan glamping dua kali sebelum (groundbreaking) kemarin, kemarin (groundbreaking), glamping, glamping ah, itu waktu pak Ridwan Kamil pertama ikut, ngobrol-ngobrol malam itu," kata Basuki pada 7 Juni 2024 lalu.
Ketua Satgas Infrastruktur IKN Kementerian PUPR saat itu, Danis Sumadilaga, juga mengatakan bahwa BUMN Tower atau Menara BUMN sudah masuk masterplan pembangunan IKN. Masterplan tersebut juga mencakup area bisnis, perkantoran, dan kompleks hunian di IKN. Namun, belum jelas kapan menara tersebut akan mulai dibangun.
"Iya ada diskusi untuk membangun namanya Menara BUMN," kata Danis pada 4 Juni 2024 lalu.
Tak lama kemudian, Agung Wicaksono yang kala itu menjabat Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN mengabarkan bahwa PT Pembangunan Perumahan (PP) telah ditugaskan untuk pembangunan gedung tersebut. Namun, belum ada pembahasan rinci.
"Nanti itu kita lihat tindak lanjutnya. BUMN ini menugaskan PT Pembangunan Perumahan, PT PP, untuk melakukannya. Ya nanti kita lihat seperti apa," jelas Agung pada 10 Juni 2024.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video: MenPANRB Ungkap Nasib ASN BUMN Seusai Turun Status Jadi Badan"
(des/des)