Nasib Proyek IKN Usai Anggaran PU Dipangkas Rp 81 Triliun

Nasib Proyek IKN Usai Anggaran PU Dipangkas Rp 81 Triliun

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Senin, 17 Mar 2025 17:00 WIB
IKN
Proyek IKN (Foto: Dok. Otorita IKN)
Balikpapan -

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terdampak pemangkasan mencapai Rp 81 triliun. Situasi ini dikhawatirkan berimplikasi terhadap proyek infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, efisiensi anggaran membuat kementerian/lembaga (KL) harus mendahulukan proyek-proyek prioritasnya. Menurut Basuki, IKN juga termasuk di dalamnya.

"Seharusnya apa yang dialokasikan harus ada yang, itu kan as a matter of priority, apa yang diprioritaskan ya kan, swasembada pangan, jalan, IKN, karena IKN ini juga Asta Cita, ini tergantung," kata Basuki, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki menuturkan, kabarnya Kementerian PU juga akan mendapatkan tambahan anggaran. Namun ia tak bisa merincikan berapa besarannya. Dengan demikian, Kementerian PU mendapat ruang anggaran lebih besar untuk dimanfaatkan dalam pembangunan infrastruktur, termasuk IKN.

Basuki menekankan, pihaknya mendapat tugas untuk mengelola sarana dan prasarana yang sudah dibangun oleh Kementerian PU sebelumnya, serta membawa massa ke IKN. Karena itulah, ia akan mengikuti langkah yang dilakukan PU menyangkut infrastruktur tersebut.

Pembangunan IKN periode tahun 2022 s.d 2024 menjadi andil besar dari Kementerian PUPR. Sedangkan Otorita IKN mengambil tanggung jawab lebih besar untuk pembangunan proyek infrastruktur baru berikutnya, khususnya legislatif dan yudikatif.

"Saya jadi tugasnya untuk mengelola prasarana dan sarana yang sudah dibangun oleh PUPR dan membawa crowd di sana. Jadi saya kira kita ikuti apa yang disampaikan oleh Menteri PU," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto juga telah merestui pemberian anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN 2025-2028. Hal ini berdasarkan pada hasil Rapat Terbatas (Ratas) tanggal 21 Januari 2025 dan 3 Februari 2025. Ia akan mengajukan agar Rp 8,1 triliun di antaranya bisa dicairkan segera untuk mendukung pembangunan di tahun ini.

"(Anggaran OIKN) yang bisa dipakai (setelah efisiensi) Rp 5,2 triliun. Jadi saya kira nanti, kami diberi waktu untuk melengkapi dokumen tambahan yang Rp 8,1 triliun sampai besok,' kata dia.

Sebagai informasi, anggaran Kementerian PU tahun 2025 kena potong sebesar Rp 81,38 triliun, dari semula Rp 110,95 triliun, sehingga menjadi hanya Rp 29,57 triliun.




(mud/mud)
Hide Ads