TPST di IKN Rampung Dibangun, Bisa Kelola 74 Ton Sampah Per Hari

TPST di IKN Rampung Dibangun, Bisa Kelola 74 Ton Sampah Per Hari

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Kamis, 13 Mar 2025 15:00 WIB
PT Brantas Abipraya (Persero) telah menuntaskan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Direktur Operasi II Brantas Abipraya, Purnomo mengatakan TPST ini dapat mengolah sampah 74 ton per hari.
Penampakan TPST yang rampung dibangun di IKN (Foto: Dok. Brantas Abipraya)
Balikpapan -

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) tuntas dibangun. Nantinya TPST ini dapat mengolah sampah 74 ton per hari ini.

Pembangunan TPST ini dikerjakan PT Brantas Abipraya (Persero). Direktur Operasi II Brantas Abipraya, Purnomo menyampaikan proyek pembangunan ini merupakan bukti nyata kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi dalam menangani permasalahan sampah di IKN.

"Dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare, TPST ini berpotensi dapat mengolah sampah sebesar 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari," ujarnya dalam keterangan tertulis belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pembangunannya, TPST ini menggunakan elemen modern, bergaya konstruksi estetika, menyatu harmonis dengan lingkungan hijau di sekitarnya. Tak hanya itu, ia mengatakan TPST ini juga dapat mengolah sampah menjadi energi.

"Beberapa fungsi dari TPST antara lain dapat memisahkan sampah organik dan anorganik; mendaur ulang sampah yang dapat digunakan kembali; mengubah sampah organik menjadi kompos; menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang; dan mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan," katanya.

Menurut Purnomo, dengan luas lahan TPST 1,3 hektare (ha), sistem pengolahan sampah di KIPP IKN memerlukan konsep yang menopang berjalannya perencanaan kota dan didesain terintegrasi dengan komponen penunjang lainnya.

Nantinya, dengan adanya TPST ini dapat menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan sebesar 60% sampah yang ditimbulkan harus didaur ulang. Sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet yang dapat diakses oleh penduduk, serta residu dari pengolahan minimum.

Tak hanya itu, adanya TPST ini nantinya tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan (net zero emission) dan memiliki residu dari pengolahan minimum.

"Hasil sampah ini akan dibenahi sehingga menjadi tenaga listrik yang tidak membebani lingkungan. Sehingga pembangunan TPST ini dapat sejalan dengan prinsip yang diteladani oleh IKN Nusantara yaitu kota modern yang berkelanjutan (smart forest city)," tutupnya.




(mud/mud)
Hide Ads