Operasi Sarang Narkoba yang digelar tim gabungan secara besar-besaran di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), berbuah hasil. Sebanyak 7 orang berhasil ditangkap dari sejumlah titik rawan.
Operasi skala besar yang berlangsung hingga Jumat (9/10) sore tersebut melibatkan personel Ditreserse Narkoba Polda Kaltara, BNN, Polres Tarakan, TNI, hingga Satpol PP.
Penggerebekan pertama menyasar sebuah hunian di Jalan Kamboja, RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Di lokasi ini, petugas menciduk seorang pria berinisial MAZ alias V yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tangan MAZ, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat bruto 2,4 gram dan 1,71 gram, uang tunai Rp 825.000, satu unit ponsel, timbangan digital, serta alat kemas sabu," kata Plh Kabidhumas Polda Kaltara AKBP Erwin S Manik, Sabtu (10/10/2026).
Penyisiran kemudian berlanjut ke kawasan Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah. Petugas mengamankan tiga pria berinisial AR, MLZA, dan Z beserta tiga paket plastik bening berisi sabu dan alat takar.
"Tak jauh dari lokasi tersebut, yakni di kawasan Kampung Pukat, tim gabungan kembali menciduk tiga orang lainnya berinisial A, I, dan AF," ungkapnya.
Dari lokasi ketiga ini, polisi menyita dua set alat isap (bong), korek gas, ponsel, serta satu ikat sedotan plastik.
Saat ini polisi masih memeriksa para pelaku. Kepolisian memastikan akan memilah penanganan hukum antara jaringan pengedar dan pengguna.
"Petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam. Penentuan status hukum dilakukan sesuai ketentuan, dan yang terindikasi pengguna akan diserahkan ke BNNP Tarakan untuk menjalani assessment," katanya.
